astakom, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan peran strategis Komisi Yudisial dalam sistem hukum nasional.
Penegasan itu ia sampaikan saat menerima audiensi Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Rabu (21/5) pagi.
Baca juga :
Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.
”Salah satu fungsi utama Komisi Yudisial adalah mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan calon Hakim Agung. Ini sangat strategis dan krusial bagi hukum Indonesia,” ujar Yusril seperti dikutip astakom.com dalam rilisnya.
Dalam pertemuan tersebut Yusril menyatakan, sangat penting untuk memilih komisioner KY yang kompeten secara keilmuan dan mampu mengusulkan hakim yang juga memiliki kompetensi tinggi.
Pertemuan ini, lanjut Yusril, menjadi forum strategis untuk mendukung proses seleksi komisioner KY yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota KY Dhahana Putra, Anggota Pansel Basuki Rekso Wibowo, serta jajaran tim sekretariat Pansel.
Dari jajaran Kemenko Kumham Imipas, turut mendampingi Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum Fitra Arsil, Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Supartono, serta Sekretaris Kemenko R. Andika Dwi Prasetya.
Ketua Pansel, Dhahana Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumumkan secara terbuka pembukaan pendaftaran calon komisioner KY yang dimulai pada 2 Juni 2025.
“Kami berharap dapat menjaring calon yang clean and clear. Untuk itu, kami telah berkoordinasi dengan KPK, PPATK, dan sejumlah instansi terkait dalam proses verifikasi,” ujarnya.
Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum, Fitra Arsil, menambahkan bahwa rekrutmen calon komisioner KY harus memperhatikan aspek aspirasi masyarakat.
“Kepuasan terhadap lembaga kehakiman memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dari dunia politik atau parlemen. Oleh karena itu, calon komisioner tidak hanya harus memiliki keahlian, tetapi juga independen dan memiliki integritas tinggi,” katanya.
Sementara Supartono, Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital, memberikan masukan terkait teknis dan timeplan proses seleksi.
“Dari pengalaman sebelumnya, penting untuk menjaga agar setiap tahap seleksi berjalan tepat waktu dan efisien. Proses dari pendaftaran bulan Juni hingga September nanti idealnya sudah dilakukan secara online sejak awal, agar dapat menjangkau lebih luas dan mempercepat proses verifikasi,” jelasnya.
Audiensi ini menjadi bentuk dukungan nyata Kemenko Kumham Imipas dalam memastikan proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial berlangsung secara profesional dan objektif, guna memperkuat institusi peradilan yang bersih dan berwibawa.