astakom, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, hubungan industrial Pancasila harus diwujudkan dalam suatu proses dialog menjadi proses diskusi musyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen perwakilan manajemen.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi saksi penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pertamina (Persero) bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) IX untuk periode 2025–2027, di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta, Senin (19/5).
Langkah ini, menurutnya, menjadikan Pertamina sebagai teladan bagi perusahaan lain dalam menerapkan hubungan industrial yang sehat.
”Saya ucapkan selamat atas penandatanganan PKB antara Pertamina dengan serikat pekerja. Ini menjadikan Pertamina sebagai contoh dan role model praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif,” tutur Yassierli, seperti dikutip astakom.com dari rilis ESDM.
Dalam acara tersebut Yassierli juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pertamina terhadap pekerjanya melalui penandatanganan PKB.
”Ini menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan,” tegasnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa PKB bukan hanya dokumen formal, melainkan simbol komitmen bersama untuk membangun iklim kerja yang adil dan harmonis.
Ia menyoroti pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban guna mendukung keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
“Pada kesempatan hari ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian ini,” tutur Simon.
Menurut Simon, perundingan yang dilakukan dengan suasana kolaboratif dan semangat ini diharapkan dapat membawa kemajuan bagi Pertamina.
“Kita menyadari bahwa peran pekerja adalah jantung dan pusat operasional yang berlangsung di Perusahaan, kita tidak bisa berhasil tanpa kehadiran dan kontribusi para pekerja,” jelas Simon.
Presiden FSPPB Arie Gumilar menyampaikan bahwa tema utama PKB kali ini adalah penguatan sumber daya manusia untuk kedaulatan energi nasional, yang sejalan dengan semangat perjuangan federasi sejak awal.
Menurut Arie, sejak dulu federasi menginginkan adanya kedaulatan energi nasional di tangan anak bangsa. Hal ini sejalan dan selaras dengan aspirasi dari manajemen dan asta cita pemerintahan Republik Indonesia.
”Pemerintah ingin menjadikan Pertamina ini sebagai ’soko guru’ kemandirian energi menuju swasembada, energi nasional dan kemandirian, serta keberlanjutan dan ketahanan nasional,” tutup Arie Gumilar.
PKB Pertamina merupakan hasil perundingan antara perusahaan dan serikat pekerja yang memuat berbagai ketentuan kerja, hak dan kewajiban, serta kesepakatan lain yang telah disetujui bersama.
”Perjanjian ini disusun secara komprehensif untuk menciptakan hubungan kerja yang dinamis, adil, dan harmonis antara pekerja dan Perusahaan,” pungkas Arie Gumilar.