Minggu, 6 Jul 2025
Minggu, 6 Juli 2025

Transaksi Penyelundupan Capai Rp 216,19 Triliun Versi PPATK, Legislator Golkar Bereaksi

astakom, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan di Pusat Logistik Berikat (PLB).

Hal iti dilakukan sebagai respon terhadap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi penyelundupan barang mencapai Rp 216,19 triliun selama periode 2021 hingga triwulan III-2024. 

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

Laporan tahun 2025 itu menyebut salah satu modus penyelundupan dilakukan melalui penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat, Gudang Berikat, dan Pusat Logistik Berikat (PLB).

“Keberadaan pusat logistik ini pada dasarnya sebagai titik masuk produk impor yang kemudian harus diarahkan untuk pasar ekspor. Bukan justru disalahgunakan, sehingga terjadi kebocoran produk yang berpotensi membanjiri pasar dalam negeri,” ujar Puteri Komaruddin seperti dikutip astakom.com, Selasa (20/5)

Puteri menegaskan, kebocoran ini tentu akan berdampak terhadap industri dalam negeri kita. Selain itu, berpotensi menggerus penerimaan negara melalui pajak dan bea cukai dari aktivitas ekspor-impor.

Sebagai informasi, PLB adalah fasilitas logistik multifungsi yang digunakan untuk menimbun barang impor maupun lokal dengan fasilitas perpajakan dan kepabeanan, seperti penangguhan bea masuk, pajak, dan izin impor. PLB dikembangkan untuk mendukung industri nasional, menarik investasi, menurunkan dwelling time, dan menjadikan Indonesia sebagai hub logistik Asia Pasifik.

“Kita harus pastikan PLB dapat berfungsi sesuai tujuan awalnya. Terutama untuk membantu mengurangi biaya logistik yang masih kisaran 14 persen PDB. Salah satu penyebabnya karena bahan baku industri yang berasal dari impor justru banyak yang ditimbun di luar negeri. Sehingga, PLB bisa mendekatkan bahan baku dengan industri,” ungkap Puteri.

Sementara itu dilansir dalam laman DPR RI menyebutkan bahwa pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (19/05), Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyatakan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap PLB. Pengawasan dilakukan melalui petugas hanggar, pemeriksaan dokumen, monitoring, evaluasi, hingga pemantauan tugas.

“Dari pengawasan kami di kawasan fasilitas, di tahun 2023–2024, paling tidak kami melakukan penindakan sampai 220 kali penindakan setiap tahun. Kemudian, sampai dengan Mei 2025, kami sudah lakukan penindakan sebanyak 81 kali untuk barang-barang ilegal dan barang yang tidak diperkenankan masuk,” ucap Askolani.

Rubrik Sama :

Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen di 2026, Ini Strategi Sri Mulyani

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 mencapai 5,2 hingga 5,8 persen, sebagaimana tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.

Pemerintah Perkuat Industri Padat Karya Lewat Insentif Pajak dan Pembiayaan

Pemerintah terus menggenjot daya saing sektor industri padat karya di tengah tekanan ekonomi global dengan menggelontorkan berbagai skema insentif fiskal.

Menkop: Tak Sekedar Program, Kopdes/Kel Merah Putih Jadi Alat Memakmurkan Desa

astakom, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menekankan pentingnya transformasi Koperasi desa/kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih agar benar-benar dapat menjadi entitas atau badan usaha yang...

Program Cek Kesehatan Gratis Masuk Sekolah, Targetkan 53 Juta Pelajar di Tahun Ini

Pemerintah terus memperluas cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto, dengan menyasar lingkungan pendidikan.
Cover Majalah

Update