Jumat, 22 Agu 2025
Jumat, 22 Agustus 2025

Transaksi Penyelundupan Capai Rp 216,19 Triliun Versi PPATK, Legislator Golkar Bereaksi

astakom, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan di Pusat Logistik Berikat (PLB).

Hal iti dilakukan sebagai respon terhadap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi penyelundupan barang mencapai Rp 216,19 triliun selama periode 2021 hingga triwulan III-2024. 

Laporan tahun 2025 itu menyebut salah satu modus penyelundupan dilakukan melalui penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat, Gudang Berikat, dan Pusat Logistik Berikat (PLB).

“Keberadaan pusat logistik ini pada dasarnya sebagai titik masuk produk impor yang kemudian harus diarahkan untuk pasar ekspor. Bukan justru disalahgunakan, sehingga terjadi kebocoran produk yang berpotensi membanjiri pasar dalam negeri,” ujar Puteri Komaruddin seperti dikutip astakom.com, Selasa (20/5)

Puteri menegaskan, kebocoran ini tentu akan berdampak terhadap industri dalam negeri kita. Selain itu, berpotensi menggerus penerimaan negara melalui pajak dan bea cukai dari aktivitas ekspor-impor.

Sebagai informasi, PLB adalah fasilitas logistik multifungsi yang digunakan untuk menimbun barang impor maupun lokal dengan fasilitas perpajakan dan kepabeanan, seperti penangguhan bea masuk, pajak, dan izin impor. PLB dikembangkan untuk mendukung industri nasional, menarik investasi, menurunkan dwelling time, dan menjadikan Indonesia sebagai hub logistik Asia Pasifik.

“Kita harus pastikan PLB dapat berfungsi sesuai tujuan awalnya. Terutama untuk membantu mengurangi biaya logistik yang masih kisaran 14 persen PDB. Salah satu penyebabnya karena bahan baku industri yang berasal dari impor justru banyak yang ditimbun di luar negeri. Sehingga, PLB bisa mendekatkan bahan baku dengan industri,” ungkap Puteri.

Sementara itu dilansir dalam laman DPR RI menyebutkan bahwa pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (19/05), Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyatakan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap PLB. Pengawasan dilakukan melalui petugas hanggar, pemeriksaan dokumen, monitoring, evaluasi, hingga pemantauan tugas.

“Dari pengawasan kami di kawasan fasilitas, di tahun 2023–2024, paling tidak kami melakukan penindakan sampai 220 kali penindakan setiap tahun. Kemudian, sampai dengan Mei 2025, kami sudah lakukan penindakan sebanyak 81 kali untuk barang-barang ilegal dan barang yang tidak diperkenankan masuk,” ucap Askolani.

Rubrik Sama :

BREAKING NEWS : Wamenaker Diduga Terjaring OTT KPK, Komitmen Antikorupsi Presiden Prabowo Tak Pernah Luntur

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung...

BREAKING NEWS: Diduga Terjaring OTT KPK, Nasib Wamenaker Diumumkan Besok Siang

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, hingga malam ini, 21 Agustus 2025. Nasib Noel...

Puan Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen di RAPBN 2026 Masih Realistis dan Moderat

astakom.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen yang diajukan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Paripurna Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi, Puan Harap DPR-MK Makin Sinergi Baik

astakom.com, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui calon tunggal hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat. Persetujuan ini diambil...

Terkini

Viral

Videos