astakom, Jakarta – Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengkritisi rumitnya proses perizinan yang dihadapi para pelaku UMKM, terutama dalam pengurusan legalitas bisnis franchise atau waralaba.
Kritikan itu disampaikannya dalam acara opening ceremonny Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) Business Show 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Jumat (16/5) kemarin.
Baca juga
Menurutnya, birokrasi yang berbelit justru membuat banyak usaha mikro mundur sebelum berkembang.
“Ngurus HAKI itu bisa satu tahun lebih, bahkan hampir dua tahun. Belum lagi kalau ngurus izin-izin lain seperti BPOM, halal, STPW. Itu semua makan waktu dan bikin pelaku usaha patah semangat,” ujar Maman, seperti dikutip astakom.com, Sabtu (17/5)
Ia menyebut, saat ini hanya sekitar 300 pelaku franchise yang memiliki STPW atau Surat Tanda Pendaftaran Waralaba, padahal di lapangan jumlah bisnis waralaba informal bisa mencapai ribuan. Menurutnya, angka itu tak sebanding karena banyak pengusaha enggan mengurus izin akibat syarat administrasi yang terlalu rumit.
“Kadang syaratnya terlalu banyak, terlalu teknis, dan nggak semua pelaku usaha paham atau punya waktu dan tenaga untuk urus itu. Akhirnya, mereka pilih jalan pintas, nggak daftar sama sekali,” jelas Maman.
Ia menegaskan bahwa tujuan dari perizinan seharusnya bukan untuk mempersulit, tapi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing usaha.
Oleh karena itu, ia mendorong agar proses legalisasi seperti HAKI dan STPW bisa disederhanakan dan dipercepat, agar makin banyak UMKM yang berani melangkah ke level yang lebih tinggi.
“Kalau legalitas kita permudah, bukan hanya brand-nya yang naik kelas, tapi juga kepercayaan pasar ikut tumbuh. Ini penting untuk dorong UMKM jadi pemain utama, bukan cuma penggembira,” tegasnya.
Maman juga berharap agar regulasi terkait legalitas usaha bisa lebih akomodatif dan terbuka untuk diskusi, demi menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan inklusif.
“Ini harus jadi kerja bareng, bukan hanya Kementerian UMKM, tapi juga Kementerian Perdagangan dan seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Dengan regulasi yang lebih ramah dan proses yang efisien, Maman optimis lebih banyak UMKM akan memilih untuk tumbuh secara legal, profesional, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global.