Selasa, 1 Jul 2025
Selasa, 1 Juli 2025

Kemen PPPA Dukung Sekolah Rakyat Utamakan Perlindungan Hak Anak

astakom, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aanak (Kemen PPPA) menegaskan komitmen Kemen PPPA untuk memastikan Sekolah Rakyat berjalan dalam koridor prinsip hak anak dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Pernyataan tersebut disampaikan Meneteri PPPA Arifah Fauzi dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pengadaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Kamis, (15/5) seperti dikutp astakom.com dalam rilisnya.

“Pertemuan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujar Arifah Fauzi, dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Sosial Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Selanjutnya, Menteri PPPA juga menekankan pentingya pelaksanaan prinsip perlindungan anak dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Karena menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, maupun orangtua atau wali.

”Termasuk di dalamnya adalah para guru yang akan menjadi tenaga pendidik di Sekolah Rakyat. Para tenaga pendidik tersebut memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas Arifah.

Ia juga berjanji dan memastikan hak anak-anak untuk mendapatkan perlindungan. ”Semua yang terlibat di dalam asrama (Sekolah Rakyat) ini perlu dipersiapkan secara matang agar tidak ada bullying, tidak ada kekerasan, diskriminasi, dan semua hak anak bisa terpenuhi,” tegas Menteri PPPA.

Dalam pertemuan tersebut Menteri PPPA juga mendorong keterlibatan orangtua dalam proses pendidikan anak di Sekolah Rakyat, meskipun sistemnya berbasis asrama.

“Orangtua tidak boleh lepas tangan terhadap pendidikan anak. Mereka perlu memperhatikan setiap perkembangan anak. Sekalipun Sekolah Rakyat nanti bersifat boarding (asrama), orangtua berkewajiban memantau dan memperhatikan proses pendidikan anak, karena sejatinya pengasuhan tetap pada orangtua,” ungkap Menteri PPPA.

Pemerintah Indonesia secara resmi akan melaksanakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2025/2026 pada pertengahan tahun 2025.

Kementerian Kemen PPPA menyambut baik serta mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat yang merupakan program gagasan Presiden Prabowo.

Program ini berupa pendidikan gratis berbasis asrama yang berkualitas, yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.

Rubrik Sama :

Tingkatkan Lifting Nasional, Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Kerja Sama Migas Baru

astakom, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menegaskan, untuk mewujudkan ketahanan maupun swasembada energi, pihaknya harus melakukan peningkatan produksi. ”Jadi...

Puspenkum Kejagung Gelar ‘Coaching Clinic’ KUHP, Wartawan Wajib Pahami Delik Pers

Dalam upaya memperkuat pemahaman wartawan terhadap aturan hukum terbaru, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) menggelar kegiatan Coaching Clinic Hukum untuk Jurnalis bertajuk Memahami Delik Pers dalam KUHP Baru.

Gagahnya Prabowo di Atas Kendaraan Buatan Anak Bangsa Saat Pimpin HUT Bhayangkara ke-79

astakom, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tampil gagah saat berdiri di kendaraan Maung tipe MV3 Garuda Limousine dalam rangka menghadiri perayaan Hari...

DPR Sebut Dorongan Kerja ke Luar Negeri Bukan Solusi, Tapi Jalan Pintas

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyayangkan sikap Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding yang mendorong masyarakat untuk bekerja di luar negeri.
Cover Majalah

Update