Senin, 6 Okt 2025
Senin, 6 Oktober 2025

Menaker: Pengemudi dan Kurir Online Butuh Perlindungan Jaminan Sosial

astakom, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelindungan jaminan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia termasuk pengemudi dan kurir online.

Komitmen tersebut mulai ia wujudkan salah satunya melalui perhatian khusus terhadap pekerja sektor informal, termasuk pengemudi dan kurir online.

”Penting pengemudi dan kurir online untuk menjadi peserta jaminan sosial karena risiko kecelakaan kerja terutama kendaraan roda dua itu sangat tinggi,” ujar Yassierli usai membuka diskusi bertema ‘Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan’ di Jakarta, Kamis (8/5).

Yassierli menjelaskan apabila terjadi kecelakaan terhadap pengemudi dan kurir online, maka seluruh tagihan biaya kecelakaan di Rumah Sakit yang mencapai puluhan hingga ratusan juta menjadi beban pengemudi dan kurir online tersebut.

Tetapi jika sudah menjadi peserta Jamsostek maka pengemudi dan kurir online akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

”Kami meyakini perlindungan sosial bagi pengemudi dan kurir online adalah salah satu fondasi penting dari negara kesejahteraan,” tegas Yassierli.

Untuk itu, lanjut Yassierli, perluasan akses terhadap program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan akan terus didorong, agar pekerja platform mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagaimana pekerja formal lainnya.

Yassierli menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil merupakan prioritas utama pemerintah.

Langkah konkritnya dimulai dengan pemberian Bonus Hari raya (BHR) menjelang Idulfitri 1416H lalu, dengan menerbitkan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Sementara Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyono mengungkapkan dari sekitar 2 juta pengemudi Online di Indonesia, baru 250 ribu pengemudi yang telah terlindungi program Jamsos.

”Artinya, masih ada 1,7 juta pengemudi Ojol yang belum memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja,” ujar Eko.

Padahal, lanjut Eko, kita tahu tingkat risiko di Lalu lintas cukup tinggi. Mereka bisa kehilangan penghasilan harian, beban biaya rumah sakit, hingga risiko cacat atau Meninggal dunia, yang mempengaruhi masa depan kesejahteraan keluarganya.

Menaker: Pengemudi dan Kurir Online Butuh Perlindungan Jaminan Sosial

astakom, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelindungan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk pengemudi dan kurir online.

Komitmen tersebut mulai ia wujudkan salah satunya melalui perhatian khusus terhadap pekerja sektor informal, termasuk pengemudi dan kurir online.

”Penting pengemudi dan kurir online untuk menjadi peserta jaminan sosial karena risiko kecelakaan kerja terutama kendaraan roda dua itu sangat tinggi,” ujar Yassierli usai membuka diskusi bertema ‘Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan’ di Jakarta, Kamis (8/5).

Yassierli menjelaskan apabila terjadi kecelakaan terhadap pengemudi dan kurir online, maka seluruh tagihan biaya kecelakaan di Rumah Sakit yang mencapai puluhan hingga ratusan juta menjadi beban pengemudi dan kurir online tersebut.

Tetapi jika sudah menjadi peserta Jamsostek maka pengemudi dan kurir online akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

”Kami meyakini perlindungan sosial bagi pengemudi dan kurir online adalah salah satu fondasi penting dari negara kesejahteraan,” tegas Yassierli.

Untuk itu, lanjut Yassierli, perluasan akses terhadap program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan akan terus didorong, agar pekerja platform mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagaimana pekerja formal lainnya.

Yassierli menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil merupakan prioritas utama pemerintah.

Langkah konkritnya dimulai dengan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Idulfitri 1416H lalu, dengan menerbitkan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Sementara Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyono mengungkapkan dari sekitar 2 juta pengemudi Online di Indonesia, baru 250 ribu pengemudi yang telah terlindungi program Jamsos.

”Artinya, masih ada 1,7 juta pengemudi Ojol yang belum memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja,” ujar Eko.

Padahal, lanjut Eko, kita tahu tingkat risiko di lalu lintas cukup tinggi. Mereka bisa kehilangan penghasilan harian, beban biaya rumah sakit, hingga risiko cacat atau meninggal dunia, yang mempengaruhi masa depan kesejahteraan keluarganya.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Gandeng Terawan, RSPPN Soedirman Resmikan Layanan DSA Radiologi Intervensi

astakom.com, Jakarta – Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Jenderal Soedirman resmi bekerja sama dengan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto untuk menghadirkan layanan...

HUT ke-80 TNI Bawa Berkah ke Masyarakat, Penjual Batagor dan Cilok Laku Keras

astakom, Jakarta — Para pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku bersyukur karena dagangan mereka laris manis pada acara peringatan HUT ke-80 Tentara...

Baret Biru TNI di Kongo Pegang Teguh Amanat Prabowo: Seribu Kawan Terlalu Sedikit

astakom, Jakarta — Komandan Satuan Tugas Pasukan Gerak Cepat (BGC) TNI untuk misi perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo, Kolonel Infanteri Fardin Wardhana, menegaskan...

Sinyal Presiden Prabowo, Kepemimpinan TNI Harus Berdasar Keteladanan dan Prestasi, Bukan Senioritas

astakom, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan sinyal kepada seluruh TNI bahwa kepemimpinan di tubuh TNI itu berdasakan keteladanan dan Prestasi dan...

Prabowo: TNI Adalah Benteng NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

astakom.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan benteng utama pertahanan negara di tengah dinamika dan ketidakpastian...

Prabowo Ingatkan TNI Butuh Pemimpin Teladan, Bukan yang Asal Pangkat

astakom.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang profesional, berintegritas, dan penuh teladan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal...

Viral