Selasa, 19 Agu 2025
Selasa, 19 Agustus 2025

Menteri Pariwisata Sampaikan Bela Sungkawa dan Audit Menyeluruh Atas Kecelakaan Kapal Wisata

astakom, Jakarta – Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kecelakaan yang menimpa kapal wisata Pulau Tikus ”Tiga Putra”, pada Minggu (11/5), pukul 15.30 WIB.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, dan atas nama Kementerian Pariwisata kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga mereka diberi ketabahan dan kekuatan di tengah musibah ini,” tutur Widiyanti, dalam siaran persnya seperti dikutip astakom.com, Selasa (13/5).

Belajar dari insiden tersebut, Widiyanti menyatakan, kecelakaan ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam setiap kegiatan wisata, terutama saat berhadapan dengan cuaca buruk.

Untuk itu, Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa keselamatan pengunjung adalah hal yang tidak bisa ditawar.

”Kami mengimbau kepada seluruh pelaku industri wisata untuk selalu mematuhi standar keselamatan yang ketat, termasuk tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan untuk setiap kapal wisata,” tegas Menteri Pariwisata.

Menurut Widiyanti, pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap kapal wisata harus menjadi prioritas bagi seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pelaku wisata.

Kapal wisata yang mengangkut pengunjung harus memenuhi standar kelayakan yang sudah ditentukan, tidak hanya dari segi teknis kapal, tetapi juga dari segi jumlah penumpang dan kesiapan menghadapi cuaca buruk.

Lebih lanjut, Menteri Pariwisata mengingatkan perlunya memperhatikan sistem peringatan dini cuaca buruk di seluruh destinasi wisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal.

”Data peringatan dini dari BMKG memberikan waktu bagi wisatawan dan operator wisata untuk mengambil langkah-langkah preventif guna menghindari potensi kecelakaan yang lebih besar,” jelas Widiyanti.

Dalam kesempatan tersebut, Widiyanti meminta kepada Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait (Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/KSOP, Dinas Pariwisata) untuk segera melakukan audit Komprehensif Operator Kapal Wisata.

”Segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh operator kapal wisata yang beroperasi di wilayah perairan Bengkulu. Audit harus mencakup pemeriksaan kelayakan teknis kapal (termasuk kondisi mesin, struktur, dan navigasi),”

”Juga kelengkapan dan kondisi alat-alat keselamatan (pelampung, alat pemadam api ringan, alat komunikasi darurat), sertifikasi dan kompetensi awak kapal, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) keselamatan pelayaran,” imbuh Widiyanti.

Kecelakaan kapal wisata Pulau Tikus ”Tiga Putra” mengakibatkan 104 orang yang berada di dalam kapal yang terdiri dari 1 Nahkoda, 5 ABK dan 98 wisatawan mengalami kesulitan akibat terjangan badai dan perahu yang bocor.

Selain itu, 7 orang dilaporkan meninggal dunia dan 15 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit HD, sementara 19 orang lainnya masih dalam proses penanganan medis di Rumah Sakit Bayangkara.

Rubrik Sama :

Gus Ipul: Sokolah Rakyat, Gagasan Presiden untuk Memutus Rantai Kemiskinan

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai...

Mensos Tegaskan Kepala Sekolah Rakyat Jadi Kompas Moral, Guru Orang Tua Kedua

astakom.com, Jakarta  — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan peran sentral kepala sekolah dan guru dalam membentuk karakter anak-anak di Sekolah Rakyat. Hal itu disampaikan...

Komisi VI DPR Setuju Gagasan Prabowo Hapus Tantiem: Komisaris BUMN Harus Fokus Kinerja

astakom.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus pemberian tantiem bagi komisaris...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

astakom.com, Bekasi – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kejaksaan Negeri (Kajari), wajib...

Terkini

Viral

Videos