astakom, Belawan – KRI Bontang-907 yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Lexy Effraim Dumais di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia, SLFA 4498, yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia, Jumat (9/5). Kapal tersebut terdeteksi menangkap ikan di perairan teritorial Indonesia, sekitar 6 mil laut di selatan batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia.