astakom, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mencatat praktik perjudian digital mengalami penurunan drastis lebih dari 80 persen, pada kuartal pertama 2025.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyampaikan hal tersebut dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Jakarta, Kamis (8/5), seperti dikutip astakom.com.
Baca juga
Ivan menyatakan, penurunan transaksi perjudian ini merupakan kemajuan besar dalam upaya pemberantasan judi online, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
“Nilai transaksi judi online periode Januari hingga Maret 2024 mencapai Rp90 triliun, sementara pada periode yang sama saat ini merosot tajam menjadi Rp47 triliun,” jelas Ivan.
Jika tren ini berlanjut, sambung Ivan, maka diperkirakan total transaksi sepanjang 2025 dapat ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi.
Ivan juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital yang dinilai telah mengambil peran sentral dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan judi online.
“Pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten oleh Kemkomdigi menunjukkan komitmen luar biasa dalam menutup akses jaringan ilegal yang selama ini begitu masif,” kata Ivan.
Sementara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan kerja kolaboratif ini belum selesai.
“Pekerjaan rumah kita masih banyak. Ke depan, fokus kita bukan hanya pada penindakan dan penutupan konten, tetapi juga pembenahan regulasi agar lebih sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Meutya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi.
“Terima kasih kepada masyarakat, lembaga, organisasi, sekolah, kampus-kampus, dan semua pihak yang telah aktif membantu. Ini adalah perjuangan bersama,” tambahnya.
Keberhasilan menurunkan transaksi judi online merupakan hasil sinergi erat anggota satuan tugas yang terdiri atas PPATK, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.
Kolaborasi lintas sektor ini dijalankan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online yang mengancam stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.