astakom, Jakarta – Anggota DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera aktif menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait peningkatan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan pengecekan kelayakan kendaraan.
Permintaan tersebut disampaikan Danang Wicaksana Sulistya sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di berbagai ruas jalan nasional dan provinsi yang kerap kali melibatkan kendaraan berat yang tidak memenuhi standar kelayakan dan dimensi.
Baca juga
“Instruksi Presiden jelas, ini menyangkut keselamatan masyarakat. Saya mendesak Kemenhub dan Polri untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan pengecekan kendaraan ODOL dan memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan,” tegas Danang Wicaksana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5).
Anggota Komisi V DPR RI ini, juga menyoroti perlunya sinergi antarlembaga untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.
Termasuk dengan memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan memperkuat edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan barang.
“Harapan bapak Presiden agar segera bertindak. Pencegahan harus menjadi prioritas agar tidak banyak korban lagi,” tambahnya.
Danang Wicaksana berharap langkah konkret segera diambil guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait hal ini.
Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menyampaikan agar Kemenhub dan Polri menindaklanjuti banyaknya kecelakaan terjadi di ruas jalan.