Sabtu, 10 Mei 2025
Sabtu, 10 Mei 2025

Legislator Gerindra Dorong RUU Pengelolaan Ruang Udara Rampung

astakom, Jakarta – Anggota Komisi I DPR-RI M Endipat Wijaya mendorong segera dirampungkannya RUU Pengelolaan Ruang Udara demi pengaturan ruang udara Indonesia.

Hal itu ia sampaikan mengingat kian padatnya lalu lintas udara dan meningkatnya gangguan dari berbagai objek di langit Indonesia yang menjadi alarm keras bagi negara untuk segera memperbaiki tata kelola ruang udara.

“Ini bukan lagi isu teknis semata. Kita sedang bicara tentang ruang strategis nasional yang belum dikelola secara terpadu,” ujar Endipat, yang kini menjabat sebagai Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, kemarin, Jumat (9/5), seperti dikutip astakom.com.

Dalam sebuah kunjungan kerja bersama tim pansus, Perwakilan Kementerian Pertahanan, Perwakilan TNI AU Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang Palembang, Perwakilan Kemenhub, Bea Cukai, Balai Karantina, Perwakilan Pertamina di Landasan Udara (Lanud) Sri Mulyono beberapa waktu lalu, Endipat menekankan pentingnya partisipasi publik, termasuk masukan dari pakar, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam penyusunan RUU tersebut.

Menurut legislator muda Gerindra ini, partisipasi bermakna (meaningful participation) adalah kunci agar regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga panduan kerja nyata bagi semua pihak yang berkepentingan di udara Indonesia.

RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara sendiri telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2024 dan akan terus dibahas pada tahun 2025 sebagai bagian dari agenda legislasi strategis.

Endipat memaparkan lonjakan signifikan pelanggaran ruang udara oleh pesawat asing yang meningkat dari 364 kasus pada 2019 menjadi 1.583 kasus pada 2020.

“Belum lagi gangguan dari balon udara, laser pointer, dan kembang api yang secara langsung bisa membahayakan keselamatan penerbangan,” tambah legislator dari daerah pemilihan Kepulauan Riau ini.

Endipat juga melihat adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan ruang udara, terutama untuk kegiatan olahraga dirgantara.

Meski demikian, ia menyambut baik semangat kolaborasi lintas lembaga dalam pembahasan RUU ini. “Tidak ada lagi ego sektoral. Semua pihak harus merasa memiliki ruang udara ini sebagai tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, Endipat berharap agar rancangan undang-undang ini dapat menjawab kebutuhan profesionalisme dan kepastian hukum dalam pengelolaan ruang udara Indonesia, termasuk soal pembagian kewenangan dan keselamatan nasional.

“Ini bukan hanya soal siapa yang berwenang, tapi bagaimana kita menjaga langit Indonesia tetap aman dan berdaulat,” tutupnya.

Rubrik Sama :

Mensesneg Prasetyo Hadi: Pemerintah Fokus Dorong RUU Perampasan Aset

astakom, Jakarta — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah saat ini belum mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait perampasan...

Empat Fokus Pembangunan Infrastruktur AHY, Mulai Ketahanan Pangan hingga Lingkungan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan empat fokus utama pembangunan infrastruktur nasional.

Sekolah Rakyat Bukan Sekadar Tempat Belajar

Pemerintah tengah mempersiapkan pembangunan Sekolah Rakyat dengan skala yang cukup besar. Bukan cuma jadi tempat belajar, sekolah ini dirancang menjadi pusat pengembangan generasi unggul di berbagai bidang.

Susuri Gang-Gang Sempit Duren Sawit, Habiburokhman Dengarkan Aspirasi Warga di Malam Hari

astakom, Jakarta - Di bawah langit malam Jakarta Timur, Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Habiburokhman, melangkah menyusuri gang-gang sempit pemukiman warga...

Update