Rabu, 25 Jun 2025
Rabu, 25 Juni 2025

Fadli Zon: Warisan Budaya Harus Dilindungi, Tapi Jangan Matikan Ekonomi Warga

astakom, Jakarta – Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menegaskan bahwa pelestarian warisan budaya harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, upaya pelindungan situs budaya tidak boleh menjadi penghalang bagi aktivitas ekonomi warga di sekitarnya.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menerima audiensi dari International Council on Monuments and Sites (ICOMOS) Indonesia di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis (8/5).

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas pendekatan konservasi baru melalui Heritage Impact Assessment (HIA), sebuah metode untuk menilai dampak pembangunan terhadap Outstanding Universal Value (OUV) dari situs warisan budaya.

Konsep HIA ini dirancang agar setiap proyek pembangunan tidak merusak nilai sejarah dan budaya yang melekat pada situs warisan, sekaligus tetap memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial.

“Saya berharap ekonomi budaya di sekitar warisan budaya itu semakin maju dan jangan dimatikan. Situsnya perlu kita lindungi, tapi jangan sampai mematikan ekonomi masyarakatnya. Di banyak tempat seperti Macau, ada banyak gedung atau toko di sekitar situs budaya, dan itu tidak masalah,” ujar Fadli Zon dalam rilis resmi yang diterima astakom.com.

Fadli juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap dampak status warisan budaya terhadap kehidupan warga. Ia mencontohkan kasus di kawasan Sangiran, di mana masyarakat setempat kesulitan memanfaatkan tanahnya setelah ditetapkan sebagai situs warisan dunia.

“Kita juga harus terus evaluasi. Contohnya seperti di Sangiran, setelah ditetapkan sebagai warisan budaya, masyarakat di sana tidak bisa memanfaatkan tanahnya,” katanya.

Situasi serupa juga terjadi di Borobudur. Menurut Fadli, pembatasan kunjungan yang terlalu ketat telah menurunkan potensi manfaat ekonomi bagi warga sekitar. Bahkan para pedagang pasar di sekitar candi banyak yang mengeluh karena tidak merasakan dampak langsung dari situs warisan budaya tersebut.

“Ini berarti ada sesuatu yang salah. Kita harus kembalikan agar masyarakat sekitarnya bisa hidup dan merasakan manfaat dari heritage yang ada,” tegasnya.

Karena itu, Fadli mendorong agar HIA tidak hanya menjadi sekadar rekomendasi, melainkan diatur secara resmi dalam kerangka hukum yang mengikat. Ia berharap HIA bisa menjadi pedoman wajib dalam proses pembangunan yang berkaitan dengan situs budaya.

“Mari kita bahas HIA dalam semangat menjaga, tapi juga memberikan keseimbangan manfaat dari heritage bagi masyarakat sekitar. Kita perlu diskusikan bagaimana HIA ini bisa menjadi bagian dari regulasi, bukan hanya imbauan atau wacana,” ujar Fadli.

Sementara itu, perwakilan ICOMOS Indonesia, Punto Wijayanto, menjelaskan bahwa HIA dirancang untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak, termasuk investor.

Dengan pendekatan yang menyeimbangkan konservasi dan pembangunan, HIA bisa menjadi referensi utama dalam proses perizinan pembangunan di kawasan heritage.

“Tentu HIA akan memberikan input kepada Kementerian/Lembaga terkait dalam memberikan perizinan di sekitar warisan budaya yang ada,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Fadli Zon menyatakan bahwa konsep HIA akan segera dikaji lebih lanjut bersama Direktorat Warisan Budaya. Hasil kajian itu nantinya akan dirumuskan menjadi Peraturan Menteri agar pelaksanaannya memiliki kekuatan hukum dan menjadi bagian dari kebijakan nasional pelestarian budaya.

Rubrik Sama :

Gus Ipul Lapor Perkembangan Sekolah Rakyat dan Bansos di Ratas Hambalang

astakom, Bogor – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan permohonan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pembekalan langsung kepada para kepala sekolah...

BSU Cair Mulai Hari Ini, 3,6 Juta Pekerja Jadi Penerima Tahap Pertama

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama mulai dilakukan pada hari ini, Selasa (24/6).

Risiko Global Masih Jadi Ancaman, Bank Dunia Dorong Reformasi untuk Pacu Ekonomi RI

Meskipun kinerja perekonomian Indonesia cukup membanggakan, dengan pertumbuhan di angka 4,9 persen pada kuartal pertama 2025, namun Bank Dunia mengingatkan, bahwa tantangan global masih menjadi ancaman bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.

Bank Dunia Sebut Sektor Perumahan Bisa Buka 2,3 Juta Lapangan Kerja

Laporan Bank Dunia terbaru menyoroti sektor perumahan sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia. Hal itu sejalan dengan program pemerintah yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun.
Cover Majalah

Update