Selasa, 10 Juni 2025

Kawal Kekerasan Anak di Jepara, Kemen PPPA Pastikan Korban Mendapatkan Perlindungan

astakom, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Langkah responsif Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi itu, guna memastikan korban menerima pendampingan dan pemulihan yang layak.

“Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan negara hadir untuk melindungi korban dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Menteri PPPA, seperti dikutip astakom.com, Kamis (8/5).

Melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah.

Langkah ini diambil untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan hukum, dukungan psikologis, serta layanan pemulihan lainnya yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.

Menteri PPPA menekankan bahwa perlindungan terhadap anak adalah mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Khususnya Pasal 15.
Undang-Undang menyebut, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik; pelibatan dalam sengketa bersenjata; pelibatan dalam kerusuhan sosial; pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan; dan pelibatan dalam peperangan serta kejahatan seksual.

”Kami, bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah, Dinas P3AP2KB Jepara, akan memastikan korban memperoleh layanan yang cepat, aman, dan ramah anak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi anak,” imbuh Arifah Fauzi.

Selain itu, Arifah berjanji, untuk mengawal penuh pendampingan hukum agar hak-hak anak sebagai korban tetap terlindungi dan terpenuhi selama proses peradilan berlangsung.
Kawal Kasus Kekerasan Anak di Jepara, Kemen PPPA Pastikan Korban Mendapatkan Perlindungan

astakom, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Langkah responsif Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi itu, guna memastikan korban menerima pendampingan dan pemulihan yang layak.

“Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan negara hadir untuk melindungi korban dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Menteri PPPA, seperti dikutip astakom.com, Kamis (8/5).

Melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah.

Langkah ini diambil untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan hukum, dukungan psikologis, serta layanan pemulihan lainnya yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.

Menteri PPPA menekankan bahwa perlindungan terhadap anak adalah mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Khususnya Pasal 15.
Undang-Undang menyebut, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik; pelibatan dalam sengketa bersenjata; pelibatan dalam kerusuhan sosial; pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan; dan pelibatan dalam peperangan serta kejahatan seksual.

”Kami, bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah, Dinas P3AP2KB Jepara, akan memastikan korban memperoleh layanan yang cepat, aman, dan ramah anak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi anak,” imbuh Arifah Fauzi.

Selain itu, Arifah berjanji, untuk mengawal penuh pendampingan hukum agar hak-hak anak sebagai korban tetap terlindungi dan terpenuhi selama proses peradilan berlangsung.

Rubrik Sama :

Presiden Prabowo Berkomitmen Jaga Kelestarian Raja Ampat

astakom, Jakarta — Suara ombak dan terumbu karang yang tenang di perairan Raja Ampat, Papua Barat, bukan hanya menjadi simbol keindahan alam Indonesia, tetapi...

Ahmad Muzani dan Mensesneg Prasetyo Saksikan Kurban, Gerindra Tegaskan Komitmen Sosial

astakom, Jakarta — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, H. Ahmad Muzani, hadir langsung menyaksikan prosesi pemotongan hewan kurban di Kantor DPP...

Gerindra Riau Tebar Kurban, Sapi Presiden Prabowo untuk Warga Pekanbaru

Pekanbaru — Semangat Idul Adha 1446 Hijriah dirayakan penuh makna oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Riau. Seperti tahun-tahun sebelumnya, halaman Kantor...

DPP Partai Gerindra Tebar 150 Hewan Kurban di Jabodetabek

astakom, Jakarta, — Suasana Iduladha di kantor pusat DPP Partai Gerindra diwarnai semangat berbagi dan kepedulian sosial. Tahun ini, partai besutan Presiden Prabowo Subianto...
Cover Majalah

Update