Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025

Trump Izinkan Personel Militer AS Diisi Transgender

astakom.com, Washington D.C – Mahkamah Agung Amerika Serikat kembali menjadi sorotan dunia setelah memutuskan untuk mengizinkan larangan terhadap anggota militer transgender berlaku sementara gugatan hukum atas kebijakan tersebut masih berlangsung.

Keputusan ini memecah sembilan hakim Mahkamah Agung secara ideologis. Tiga hakim berhaluan progresif Sonia Sotomayor, Elena Kagan, dan Ketanji Brown Jackson menolak permintaan pencabutan larangan tersebut.

Namun, mayoritas konservatif dalam lembaga tersebut mengeluarkan perintah tidak bertanda tangan pada Selasa (6/5), yang mencabut blokade dari pengadilan rendah terhadap kebijakan tersebut.

Dilansir dari aljazeera.com, Kebijakan larangan ini kembali mencuat setelah Presiden Donald Trump, dalam masa jabatan keduanya, menunjukkan sikap keras terhadap komunitas transgender.

Di hari pertamanya menjabat, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengakui hanya dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan, serta mencabut aturan era Presiden Joe Biden yang mengizinkan transgender bertugas di militer.

“Pernyataan seorang pria bahwa dia adalah seorang wanita, dan tuntutannya agar orang lain menghormati kepalsuan ini, tidak konsisten dengan kerendahan hati dan ketidakegoisan yang dituntut dari seorang anggota militer,” jelas Trump dalam perintahnya seperti yang dikutip astakom.com, Rabu (7/5).

Trump menyebut kebijakan ini bagian dari strategi “Memprioritaskan Keunggulan dan Kesiapan Militer”, yang secara terang-terangan menyamakan identitas transgender sebagai bentuk “identitas gender yang palsu”.

Perintah ini menuai gugatan dari tujuh anggota dinas aktif, organisasi sipil, dan calon pendaftar militer. Para penggugat menyebut kebijakan itu diskriminatif dan inkonstitusional.

Salah satu penggugat utama, Komandan Emily Shilling, tercatat telah menjalani hampir dua dekade dinas di Angkatan Laut AS dan menerbangkan 60 misi tempur. Pelatihannya disebut telah menghabiskan hampir $20 juta.

Namun, pemerintahan Trump tetap bersikeras bahwa kehadiran anggota transgender menimbulkan beban bagi kesiapan militer.

“Kemenangan BESAR lainnya di Mahkamah Agung!” tulis Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, di media sosial. “Presiden Trump dan [Menteri Pertahanan Pete Hegseth] sedang memulihkan militer yang berfokus pada kesiapan dan kemampuan mematikan.”

Ini bukan kali pertama Trump berupaya mengecualikan transgender dari militer. Pada 2017, ia mengumumkan kebijakan serupa melalui Twitter (kini X), namun sempat dibatalkan oleh Presiden Biden pada 2021.

Keputusan MA kali ini mencabut putusan Hakim Distrik Benjamin Settle di Washington, yang menilai larangan tersebut tidak didukung bukti relevan terkait efektivitas militer.

“Argumen pemerintah tidak meyakinkan, dan ini bukanlah pertanyaan yang sangat relevan dalam catatan ini,” tulis Settle.

Hakim Ana Reyes di Washington, D.C., dalam kasus serupa dengan 14 penggugat transgender, menyebut larangan tersebut bertentangan dengan Amandemen Kelima Konstitusi AS tentang perlindungan setara.

“Ironi yang kejam adalah bahwa ribuan prajurit transgender telah berkorban – beberapa mempertaruhkan nyawa mereka – untuk memastikan orang lain mendapatkan hak perlindungan yang sama yang ingin ditolak oleh larangan militer,” tulis Reyes.

Dari total lebih dari 2,1 juta personel militer aktif AS, diperkirakan kurang dari 1 persen adalah transgender. Namun angka sebenarnya diyakini lebih tinggi karena banyak yang memilih tidak mengungkapkan identitas mereka demi menghindari diskriminasi.

Kelompok Lambda Legal dan Human Rights Campaign Foundation mengkritik keras keputusan MA tersebut.

“Dengan membiarkan larangan diskriminatif ini berlaku sementara tantangan kami berlanjut, pengadilan telah menyetujui sementara kebijakan yang tidak ada hubungannya dengan kesiapan militer dan semuanya berkaitan dengan prasangka,” tulis pernyataan bersama mereka.

“Kami tetap teguh pada keyakinan kami bahwa larangan ini melanggar jaminan konstitusional atas perlindungan yang setara dan pada akhirnya akan dibatalkan.”

Rubrik Sama :

Perang Pecah, India Luncurkan Serangan ke Pakistan

Astakom, Delhi - Perang pecah antara India dan Pakistan, pada Rabu (7/5). India menyebut serangan ini sebagai balasan atas penyerangan kelompok teroris yang menyebabkan...

Mahasiswa Yahudi AS Pro Palestina: Temui Kongres AS

Sekelompok mahasiswa Yahudi dari Universitas Columbia tampil ke garis depan untuk meluruskan narasi soal tuduhan anti-Semitisme yang ditujukan pada gerakan protes mahasiswa pada hari Selasa (6/5).

Bill Gates Bertemu Para Pengusaha Indonesia

astakom, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto bersama Pendiri Microsoft dan tokoh filantropi dunia Bill Gates melakukan pertemuan dengan para pengusaha di Istana Merdeka, Jakarta,...

26 Warga Sipil Tewas, Pakistan: India Akan Kami Balas

Ketegangan di Asia Selatan kembali memanas. Kepala Angkatan Darat Pakistan menyatakan bahwa 26 warga sipil tewas dan 46 lainnya terluka dalam serangan udara India yang terjadi pada Selasa malam (6/5).

Update