astakom, Grobogan – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, kali ini menyasar Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Upaya ini diwujudkan lewat pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, yang menjadi titik awal lahirnya koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.
Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa koperasi Merah Putih bukan sekadar pelengkap pembangunan desa, tapi juga motor utama penggerak ekonomi rakyat dan pondasi ketahanan pangan nasional.
Sebab menurutnya, koperasi bisa memangkas rantai distribusi yang selama ini merugikan petani, menekan dominasi tengkulak, serta menghentikan jeratan rentenir dan pinjaman online ilegal yang marak di pedesaan.
“Saya menaruh harapan besar kepada Koperasi Desa Merah Putih Kapung yang terlahir dari Musdesus hari ini,” ujarnya saat meninjau Musdesus di Desa Kapung, Grobogan, yang dikutip astakom.com, Selasa (6/5).
Budi Arie juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah bekerja sama mendukung pelaksanaan program ini. Ia bahkan menyebut Jawa Tengah sebagai ‘lubang kunci’ dan pelopor keberhasilan program koperasi desa secara nasional.
Ke depan, ekosistem koperasi akan diperkuat dengan pendirian gerai-gerai usaha seperti sembako, apotek, klinik desa, unit simpan pinjam, hingga gudang logistik. Semua ini akan dikembangkan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal yang tersedia.
Desa Kapung sendiri dinilai memiliki potensi besar. Selain menjadi sentra beras dan sayur-mayur, desa ini juga memiliki peternakan kambing, ayam petelur, budidaya lele, hingga kerajinan batik. Semua ini diyakini bisa terakomodasi dan berkembang pesat melalui koperasi.
Sehingga ia berpesan agar pembentukan Koperasi Merah Putih Kapung ini tak cuma sekadar seremonial saja, tetapi benar-benar beroperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Di sisi lain, ia juga menilai persiapan kelembagaan dan SDM akan didorong dengan pelatihan, pendampingan, serta digitalisasi sistem koperasi agar bisa bersaing dan mandiri secara berkelanjutan.
“Sinergi antar Kementerian,Lembaga, dan Pemerintah Daerah juga diperluas termasuk dalam aspek permodalan, pemasaran, dan penyediaan infrastruktur penunjang,” pungkasnya.