Selasa, 24 Jun 2025
Selasa, 24 Juni 2025

Presiden Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Pemerintah Siap Bahas Bersama DPR

astakom, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional.

Dukungan ini menandai komitmen pemerintahan baru dalam memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi draf terakhir RUU tersebut bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tadi pagi saya bersama-sama Ketua PPATK mematangkan menyangkut soal draf terakhir,” ujar Supratman dalam keterangannya seperti yang dikutip astakom.com, Senin (5/5).

Ia menambahkan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah dan akan segera dibahas bersama DPR.

“Kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU ini telah dikirim oleh Presiden Joko Widodo ke DPR pada Mei 2023, namun belum dibahas hingga masa jabatan Jokowi berakhir pada Oktober 2024. Kini, dengan dukungan Presiden Prabowo, pembahasan RUU tersebut diharapkan kembali bergulir.

“(Soal draf RUU Perampasan Aset) Kita, saya belum lihat apakah ada perubahan draf baru. Justru karena itu kita akan rapat lintas kementerian sambil menunggu arahan bapak presiden,” ujar Supratman.

Sementara itu, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa fraksinya di DPR sedang mengkaji RUU tersebut bersama Komisi III DPR RI.

“Kita tunggu nanti apa yang akan dilakukan parlemen,” ucap Bahlil.

Ketika ditanya mengenai sikap resmi Golkar terhadap RUU ini, Bahlil menjawab diplomatis.

“Nanti kita lihat. Yang jelas untuk kebaikan negara harus semua disupport, tapi substansinya kita lihat dulu ya,” ujarnya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menyebut bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset tidak hanya penting untuk pemberantasan korupsi, tetapi juga berdampak luas pada penegakan hukum atas kejahatan ekonomi lainnya seperti pencucian uang, perdagangan orang, dan pelanggaran pajak.

“RUU Perampasan Aset menjadi bentuk semangat untuk menyelamatkan uang negara, jika pelaku tidak bisa memberi pertanggungjawaban atas sumber uang yang diperolehnya,” kata Agus.

Rubrik Sama :

Menko Polkam: Pemerintah Tak Akan Mundur Perangi Narkoba

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengapresiasi keberhasilan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea Cukai, serta instansi lain yang berkontribusi dalam mengungkap jaringan narkotika di Indonesia.

Digitalisasi Pertanian Jadi Jalan Menuju Swasembada Gula di 2027

Penerapan digitalisasi pertanian menjadi hal utama dalam upaya mewujudkan target swasembada gula di tahun 2027 mendatang. Dalam hal ini peran serta stakeholder sangat diperlukan untuk mencapai target tersebut.

Demi Perkuat Citra Bangsa, Pemerintah Terbitkan Aturan Promosi Dagang di Luar Negeri

Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru yang mengatur tata cara pelaksanaan promosi dagang di luar negeri. Kebijakan ini bertujuan memperkuat eksistensi dan daya saing produk Indonesia di kancah internasional, sekaligus membangun citra bangsa.

KSAU Saksikan Latihan Sikatan Daya Tahun 2025

astakom, Maluka Baulin - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono bersama Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur...
Cover Majalah

Update