Senin, 13 Okt 2025
Senin, 13 Oktober 2025

Indonesia Desak Israel Penuhi Kewajiban Hukumnya di Palestina

astakom, Den Haag – Menteri Luar negeri RI Sugiono hadir di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Den Haag, Kerajaan Belanda (30/4).

Pada kesempatan baik tersebut, Menlu menyoroti Israel yang tidak memenuhi kewajiban internasionalnya sebagai anggota PBB dan Occupying Power. Hal itu merupakan pelanggaran berat hukum internasional.

“Ketidakmauan Israel melaksanakan kewajiban hukumnya telah menyebabkan rakyat Palestina tidak dapat melaksanakan hak untuk menentukan nasib sendiri,” tegas Menlu.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam persidangan Fatwa Hukum (Advisory Opinion) terkait Kewajiban Israel kepada Aktivitas PBB, Organisasi Internasional dan Negara Ketiga di Wilayah Pendudukan Palestina.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelanggaran yang terus menerus dilakukan oleh Israel dan keengganan Israel memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional telah menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakannya untuk disebut sebagai negara yang ‘cinta damai’.

“Hal itu merupakan prasyarat keanggotaan PBB sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Piagam PBB”, kata Menlu Sugiono.

Fatwa Hukum dari Mahkamah Internasional akan memberikan pedoman yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat internasional dalam menyelesaikan isu Palestina.

“Termasuk menyelesaikan Bencana kemanusiaan terbesar abad ini,” imbuh Menlu seraya menegaskan pentingnya Fatwa Hukum dari ICJ.

Sebagai informasi, Majelis Umum PBB, melalui resolusi Nomor 79/232, telah meminta ICJ untuk menetapkan Fatwa tersebut setelah krisis berkepanjangan di Palestina semenjak 7 Oktober 2023.

ICJ kemudian meminta masukan negara anggota PBB dan organisasi internasional dalam proses penyusunan Fatwa Hukumnya.

Permintaan Fatwa Hukum ke ICJ terkait Palestina merupakan kali ketiga diajukan oleh Majelis Umum PBB.

Dalam Fatwa Hukum terakhir yang ditetapkan pada 19 Juli 2024, ICJ telah menetapkan bahwa pendudukan berkelanjutan Israel atas wilayah Palestina bertentangan dengan hukum internasional dan Israel harus segera mengakhiri pendudukannya atas wilayah Palestina.

Hingga 30 April, tercatat 39 negara termasuk Indonesia, dan 4 organisasi internasional mendaftarkan diri untuk memberikan pernyataan lisan.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Peace Mode ON! Indonesia Siap Bantu Pulihkan Gaza

astakom.com, Jakarta — Pemerintah Indonesia menyambut baik tercapainya gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza, serta menegaskan kesiapan untuk berpartisipasi dalam proses...

Mandatori B50 di 2026: Sawit Naik Kelas, Solar Impor Minggir!

astakom.com, Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencapai kedaulatan energi nasional dengan menghentikan impor solar mulai tahun 2026, seiring dengan penerapan mandatori bahan bakar...

Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo, Gus Ipul Ungkap 9 Arah Kebijakan Strategis Kemensos

astakom.com, Jakarta — Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membeberkan sembilan arah kebijakan strategis Kementerian Sosial (Kemensos). Sembilan kebijakan...

Munas PIRA di Jakarta Jadi Momentum Besar Konsolidasi Perempuan Gerindra

astakom.com, Jakarta – Perempuan Indonesia Raya (PIRA), organisasi sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada...

Target Swasembada Dipercepat, Mentan Andi Amran Sebut Indonesia Tak Perlu Impor Beras Lagi

astakom, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa Indonesia akan segera mencapai swasembada beras lebih cepat dari target awal. Kepastian ini...

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Garuda Jadi Jembatan Siswa Berprestasi Masuk Kampus Top Dunia

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan peluncuran Sekolah Garuda merupakan langkah nyata Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas sumber...

Viral