astakom, Depok – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menertibkan kendaraan yang diparkir di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/4). Penertiban parkir liar ini bertujuan untuk menanggulangi kemacetan yang disebabkan kendaraan roda empat dan roda dua yang parkir di bahu jalan.