Senin, 28 Apr 2025
Senin, 28 April 2025

Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir Subsidi dari Malaysia

astakom, Tarakan – Bakamla RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia. Barang tersebut diduga akan diselundupkan ke wilayah Tarakan. Penangkapan dilakukan di sekitar perairan Sei Nyamuk Sebatik, Kalimantan Utara, Minggu (27/4).

Penangkapan bermula dari informasi hasil pemantauan IMIC dan masyarakat serta sinergi dengan Satgas TNI yang diterima KN. Gajah Laut-404 mengenai adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang pokok bersubsidi di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan itu, Komandan KN. Gajah Laut-404 Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto segera berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Atas perintah Direktur Operasi Laut, KN. Gajah Laut-404 bergerak cepat melakukan pengejaran dan pemeriksaan. Tepat pada pukul 05.35 WITA, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan untuk menuju kapal target yang terdeteksi di posisi 03°26’463″N – 117°31’121″E.

Tim VBSS berhasil menghentikan sebuah kapal kayu dengan nama KM. Lintas Samudra 07. Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan sebanyak 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton.

Seluruh muatan tersebut tidak disertai dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen import barang, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut. Bahkan, kapal tersebut tidak memiliki alat komunikasi yang layak.

Melihat adanya berbagai pelanggaran hukum, Komandan KN. Gajah Laut-404 memerintahkan agar KM. Lintas Samudra 07 beserta seluruh barang bukti ditarik menuju Tarakan untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Rubrik Sama :

Prabowo Bentuk Tiga Satgas, Urus Negosiasi Kebijakan Tarif Trump

Menko Airlangga memastikan bahwa Amerika Serikat (AS) melalui USTR (United States Trade Representative), atau Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat telah menyetujui pembentukan mekanisme perundingan yang lebih erat dengan Indonesia, yang diikat dalam kerahasiaan melalui penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA).

Presiden Prabowo Subianto Terima Delegasi Pengusaha Korea Selatan di Istana

astakom, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan delegasi Federasi Industri Korea (FKI) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (28/4). Pertemuan yang berlangsung pukul 11.15...

Pemerintahan Presiden Prabowo dan Arah Baru Pembinaan Olahraga Nasional

astakom, Jakarta - Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pembinaan olahraga nasional menempati salah satu posisi strategis dalam agenda pembangunan bangsa. Dengan visi mewujudkan Indonesia...

Presiden Prabowo Menerima 19 Pengusaha Korea Selatan

astakom, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan delegasi 19 pengusaha Korea Selatan yang tergabung dalam Federasi Industri Korea (FKI),  di Istana Merdeka,...

Update