astakom, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengutus empat orang untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus ke Vatikan. Di antaranaya Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan Ignasius Djonan
Meskipun ada empat nama utusan khusus yang ditunjuk presiden, nama mantan Presiden Jokowi memantik kontroversi di masyarakat.
Alasan penunjukan Jokowi menjadi utusan khusus, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa bekas Gubernur DKI itu pernah bertemu langsung dengan Paus ketika berkunjung ke Indonesia pada September 2024.
“Pak Jokowi adalah presiden ketika itu yang bertemu langsung ketika Paus Fransiskus berkunjung ke Jakarta sehingga Pak Prabowo merasa tingkatnya adalah tingkat kepala negara ketika itu,” kata Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat
(26/4).
Atas dasar hal tersebut, imbuh Muzani, Presiden Prabowo Subianto meminta Jokowi untuk menjadi salah satu dari empat orang yang ditunjuk sebagai utusan khususnya guna menghadiri acara pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Roma, Sabtu (26/4).
Ketika ditanyakan kenapa Presiden Prabowo lebih memilih untuk menunjuk Jokowi dibandingkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagai utusan khususnya ke Vatikan, dia hanya menegaskan kembali bahwa Paus Fransiskus pernah menjadi tamu kehormatan ketika Jokowi menjabat sebagai Presiden RI.
“Ketika itu kan Paus Fransiskus menjadi tamu kehormatannya Presiden Jokowi,” kata Muzani, sebagaimana dikutip Astakom.com dari Antara.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi di kantornya, Jakarta, Rabu (23/4), menjelaskan bahwa utusan-utusan khusus pemerintah RI itu diharapkan dapat mewakili bangsa dan negara untuk menyampaikan belasungkawa.
Tokoh-tokoh yang diutus Prabowo tersebut pernah bertemu langsung dengan Sri Paus Fransiskus saat kunjungannya di Jakarta pada September 2024.
Adapun misa pemakaman Paus Fransiskus dijadwalkan berlangsung di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Roma, Sabtu (26/4) pada pukul 10.00 waktu setempat (15.00 WIB).
Misa Pemakaman akan disusul dengan masa berkabung selama sembilan hari, yang disebut “Novemdiales”. Masa berduka sembilan hari adalah sebuah tradisi kuno. Selama sembilan hari tersebut, akan diselenggarakan Misa untuk mendoakan jiwa Paus Fransiskus. (UTR)