Sabtu, 21 Jun 2025
Sabtu, 21 Juni 2025

SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara Asean Mulai 1 Juni 2025

astakom, Jakarta – Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia, mulai 1 Juni 2025 dapat berkendara di delapan negara anggota ASEAN tanpa perlu mengurus SIM Internasional.

“Melalui peraturan tersebut artinya warga Indonesia yang menggunakan kendaraan di luar negeri bisa menggunakan SIM domestik Indonesia sehingga tidak harus membuat SIM Internasional,” bunyi pengumuman di situs Korlantas Polri seperti dikutip Astakom.com, Kamis (24/4).

SIM A (pengendara mobil) dan SIM C (pengendara motor) Indonesia akan berlaku di delapan negara Asia Tenggara, yakni Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

Dilansir dari laman Media Hub Humas Mabes Polri, penerapan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mempermudah mobilitas warga Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Cukup dengan SIM Indonesia saja, warga Indonesia yang berkunjung ke beberapa negara di atas dan berkendara, tidak memiliki keharusan adanya SIM Internasional.

Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS, dan KT.

“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Nantinya, tampilan SIM pun akan diperbarui untuk mempermudah proses identifikasi otoritas asing. “Pembaruan SIM juga mencakup desain baru, di mana SIM C akan diberikan logo motor dan SIM A dilengkapi logo mobil,” imbuhnya.

Meski SIM Indonesia boleh digunakan pada delapan negara ASEAN, ada beberapa catatan yang perlu diketahui publik, khususnya yang ingin berkendara di Singapura dan Malaysia.

Di Singapura, SIM domestik berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Sementara di Malaysia, SIM Internasional dan SIM domestik yang masih berlaku diperlukan bagi mereka yang ingin mengemudi.

Bagi warga negara Indonesia tanpa SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia, sesuai dengan edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.

Rubrik Sama :

Pidato di Rusia, Prabowo Dapat 8 Kali Applause dari Putin dan Hadirin

astakom St. Petersburg – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencuri perhatian dalam Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF) 2025 di Rusia, Jumat (20/6). Dalam pidatonya yang...

Atasi Bansos Gagal Salur, Gus Ipul: 580 Ribu Lebih Sudah Cair

astakom, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa dari 1,3 juta bantuan sosial (bansos) yang sempat gagal disalurkan karena kendala rekening, sebanyak 580.798 keluarga...

Prabowo Ungkap Reformasi Regulasi dan Antikorupsi Berhasil Picu Lonjakan Produksi Pangan

astakom, St. Petersburg – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan capaian konkret sektor pangan nasional sebagai hasil langsung dari reformasi regulasi dan pemberantasan korupsi...

Wamensos Tutup Retret, Tegaskan Kepala Sekolah Rakyat Arsitek Perubahan Sosial

astakom, Jakarta – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono resmi menutup retret Kepala Sekolah Rakyat, di Jakarta, pada Jumat (20/6). Ia berpesan bahwa para...
Cover Majalah

Update