Minggu, 27 Jul 2025
Minggu, 27 Juli 2025

3 Jenis Koperasi Siap Disulap Jadi Kopdes Merah Putih

astakom, Jakarta – Pemerintah menyiapkan strategi untuk merealisasikan target pembangunan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang berasal dari tiga jenis koperasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Selasa (22/4).

“Koperasi desa merah putih ini sumbernya ada tiga,” ujar Sudaryono, dikutip astakom.com, Rabu (23/4).

Ia menjelaskan, sumber pertama berasal dari pembentukan koperasi baru. Kedua, mengubah koperasi yang telah memiliki kinerja baik menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Ketiga, merevitalisasi koperasi yang kurang aktif atau tidak berkinerja baik agar dapat bertransformasi menjadi koperasi desa.

Dari ketiga sumber tersebut, mekanisme pemilihannya akan mengacu pada hasil musyawarah desa (musdes). Dengan demikian, pembentukan koperasi desa akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing desa.

“Jadi sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat desa dan situasi dan kondisi, dan keadaan yang ada di desa tersebut,” jelasnya.

Sudaryono mengungkapkan bahwa saat ini telah ada desa yang bergerak cepat menyelenggarakan musyawarah desa, menyusul sosialisasi dari pemerintah pusat mengenai program ini.

“Sudah dapat sosialisasi, sudah ada yang melaksanakan. Nah itu tentu saja ada di desa, karena ada absensinya mana-mana yang sudah, mana-mana yang belum,” ujarnya.

Bagi desa yang belum melaksanakan musyawarah, pemerintah akan memberikan pendampingan. Sudaryono menegaskan pentingnya evaluasi meskipun program ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena kan kadang-kadang program yang baik itu perlu ada evaluasi kontrol gitu ya, memastikan bahwa mereka melaksanakan dengan baik, caranya baik. Kemudian siapa yang belum dan siapa yang sudah. Kalau belum kenapa, kalau sudah itu seperti apa, kiatnya dan seterusnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pendampingan akan terus dilakukan sejak tahap awal pembentukan hingga operasional koperasi berjalan sesuai dengan harapan. Dimana koperasi, kata dia, harus mendapat keuntungan yang manfaatnya nanti akan kembali kepada masyarakat.

“Intinya adalah kooperasinya dibentuk, bangunannya dibangun, kemudian kooperasinya harus jalan, harus menghasilkan keuntungan, kegiatan usahanya yang berjalan,” pungkas Sudaryono.

Rubrik Sama :

Fakta di Balik Amplop Hajatan Kena Pajak yang Bikin Heboh Publik

Publik sempat dibuat heboh dengan kabar bahwa amplop kondangan bakal dikenai pajak. Namun, pemerintah langsung meluruskan isu tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada rencana pemungutan pajak dari sumbangan di acara hajatan.

Pemerintah Bentuk Satgas Tri Banyu Arutala, Transformasi Air Minum dan Sanitasi Nasional

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tri Banyu Arutala sebagai upaya transformasi penyediaan air minum dan sanitasi yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.

Guru Besar Unpad Soal Transfer Data ke AS: Lumrah dan Tak Terhindarkan

astakom, Jakarta - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pandjajaran (Unpad) Ahmad M Ramli mengatakan transfer data pribadi bukan berarti mengalihkan pengelolaan data seluruh Warga...

Gus Ipul: Sekolah Rakyat Harus Inovatif Tapi Tetap Sesuai Norma

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul kembali menegaskan pentingnya inovasi dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat
Cover Majalah

Update