Minggu, 12 Okt 2025
Minggu, 12 Oktober 2025

Awas! Dilarang Live TikTok di Bundaran HI, Diancam Denda hingga Rp50 Juta

astakom, Jakarta – Video viral Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta melarang masyarkat melakukan Live TikTok di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @jabodetabek24info.id dan langsung menarik perhatian ribuan netizen.

Dalam video viral itu, seorang TikToker dihampiri beberapa petugas Satpol PP. “Bubar gaes bubar. Ada bapak pol, iya di belakang ada bapak terhormat, bapak satpol PP”, teriak pria itu.

Seorang petugas yang menghampiri TikToker menjelaskan bahwa tidak boleh melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kepentingan umum. Apalagi ada sampah yang ditimbulkan atas aktivitas itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, aktivitas seperti itu melanggar ketertiban umum yang diatur dalam Peraturan Daerah.

“Bundaran HI adalah jalanan kategori kelas 1 dengan volume kepadatan kendaraan sangat tinggi sehingga rawan kecelakaan bila ada gangguan di lokasi,” ujar Satriadi kepada wartawan, Selasa (22/4).

Ia menjelaskan bahwa Pasal 3 huruf i Perda 8 Tahun 2007 melarang penggunaan trotoar tidak sesuai dengan fungsinya. Selain itu, Pasal 12 huruf d juga menyebutkan larangan menyalahgunakan jalur hijau, taman, dan tempat umum.

Kata Satriadi, dalam Perda itu disebutkan, pelanggar dapat dikenakan sanksi kurungan paling lama 180 hari atau denda maksimal Rp50 juta.

“Sanksi atas pasal 3 huruf i, ancaman paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100 ribu dan paling banyak Rp20 juta,” kata Satriadi saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 22 April 2025.

“Sanksi pasal 12 huruf d, Pasal 61 ayat 3 Perda Tibum (Ketertiban umum) dikenakan ancaman kurungan paling singkat 30 hari dan paling lama 180 hari atau denda paling sedikit Rp5 juta dan paling banyak Rp50 juta,” lanjutnya.

Menurut Satriadi anggotanya datang ke lokasi menegur secara persuasif, tanpa arogansi atau kekerasan.

Wilayah bundaran HI, lanjutnya, menjadi tempat idola masyarakat untuk berkumpul. Namun hal itu justru menimbulkan masalah baru. Adanya aktivitas TikTokers yang live streaming, dapat mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

“Hak-hak pejalan kaki menjadi terganggu serta bisa menimbulkan kecelakaan,” pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Ahmad Muzani: PIRA Jadi Mata dan Telinga Presiden Prabowo dan Gerindra

astakom, Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Perempuan Indonesia Raya (PIRA) di Jakarta, Jumat (10/10/2025). Dalam kesempatan tersebut,...

Terpilih Jadi Ketua Umum di Munas PIRA, Hj. Novita Wijayanti Tegaskan Komitmen Penguatan Perempuan

astakom.com, Jakarta — Perempuan Indonesia Raya (PIRA), organisasi sayap Partai Gerindra, resmi menetapkan Dr. Hj. Novita Wijayanti, SE, MM sebagai Ketua Umum PP PIRA...

Gambir, Lada, dan Kakao Jadi Fokus Hilirisasi Baru untuk Dongkrak Ekspor dan Lapangan Kerja

astakom.com, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan menjadikan program hilirisasi perkebunan sebagai salah satu prioritas utama. Langkah ini...

Sudaryono Bocorkan Strategi Besar Kemandirian Pangan Dari Tambah Lahan hingga Sinergi MBG

astakom.com, Bandung – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat strategi besar untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional secara berkelanjutan....

Sufmi Dasco Ahmad Bangga Antusiasme Kader PIRA di Munas 2025

astakom, Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) 2025 Perempuan Indonesia Raya (PIRA) yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, berlangsung meriah dengan semangat kader yang membara....

Bekerja Sambil Sekolah, Rafli Anak Samarinda Kini Punya Harapan Baru Berkat Sekolah Garuda

astakom.com, Samarinda - Sekolah Garuda yang baru saja diresmikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), menghidupkan asa siswa-siswi berprestasi bisa kuliah ke luar...

Viral