Senin, 6 Okt 2025
Senin, 6 Oktober 2025

Bahas RUU Kepariwisataan, DPR dan Pemerintah Capai Titik Temu Positif

astakom, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan kali ini telah mencapai titik temu yang positif.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/4), sebagaimana dikutip astakom.com dari Antara.

Chusnunia menyatakan ada tiga elemen strategis, yakni ekosistem, pendidikan, dan diplomasi budaya, telah mencapai titik temu antara DPR dan pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata.

“Ini kabar baik bagi ekosistem pariwisata kita. Selanjutnya, tinggal memfokuskan penguatan pada aspek kelembagaan agar regulasi ini benar-benar operasional dan berkelanjutan. Doakan prosesnya berjalan lancar dan membawa kemajuan bagi pariwisata nasional,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dalam rapat internal Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI bersama pemerintah, Wakil Menteri Ni Luh Puspa menyampaikan bahwa aspek pendidikan dan substansi terkait telah diakomodasi dalam Bab Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Penyusunan kurikulum pariwisata akan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menghindari tumpang tindih dengan regulasi di sektor pendidikan.

Sementara itu, meskipun istilah “diplomasi budaya” belum digunakan secara eksplisit dalam draf RUU, substansinya telah tercermin dalam strategi promosi pariwisata berbasis budaya.

Langkah ini sejalan dengan penyusunan Grand Strategy Diplomacy Soft Power Indonesia oleh Kementerian Luar negeri, yang menempatkan budaya sebagai elemen utama dalam diplomasi publik Indonesia.

Chusnunia menjelaskan bahwa dari sisi ekosistem kepariwisataan, seluruh substansi usulan DPR telah diterima oleh pemerintah.

Mulai dari penguatan industri, pengelolaan destinasi, pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi, hingga promosi budaya secara komprehensif.

“Ekosistem pariwisata dirancang dari hulu ke hilir untuk memastikan sektor ini tumbuh secara inklusif dan berdaya saing,” tegasnya.

Adapun untuk aspek kelembagaan, DPR dan pemerintah telah menyepakati dimasukkannya kembali bab khusus mengenai kelembagaan kepariwisataan.

Lembaga yang diusulkan akan bersifat profesional dan mandiri, dengan penetapan melalui peraturan presiden.

Sumber pendanaannya akan berasal dari skema bantuan pemerintah, menggantikan skema hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.

“Saya optimis RUU Kepariwisataan yang tengah difinalisasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong transformasi sektor pariwisata Indonesia dan menjadikannya lebih tangguh, berbasis budaya, dan mampu bersaing secara global,” pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Begini Jawaban Ketua KPK

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menetapkan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, meskipun kini kasus tersebut sudah...

Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Kantongi Pengembalian Dana Rp100 Miliar

astakom.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama...

Satgas Bea Cukai Makin Galak! Triliunan Rupiah Potensi Bocor Berhasil Diselamatkan

astakom.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, guna menjaga...

Perintah Undang-Undang Pasal 33 Ditegakkan, Prabowo Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal

Bangka Belitung — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyitaan sejumlah smelter timah ilegal di Bangka Belitung merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam...

Libatkan Gen Z, Pemerintah Targetkan Layanan Pertanahan Full Digital di 2028

astakom.com, Jakarta – Transformasi besar dalam layanan pertanahan tengah digulirkan Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemerintah menargetkan seluruh layanan...

Gandeng Terawan, RSPPN Soedirman Resmikan Layanan DSA Radiologi Intervensi

astakom.com, Jakarta – Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Jenderal Soedirman resmi bekerja sama dengan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto untuk menghadirkan layanan...

Viral