astakom, Jakarta – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Kebijakan ini berdampak langsung pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jemaah, sehingga menjadi lebih terjangkau.
Baca juga
Penurunan biaya ini sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan agar calon jemaah haji mendapat kesempatan menunaikan ibadah rukun kelima umat Islam itu, dengan biaya yang lebih ringan.
Meski begitu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penurunan biaya tidak akan mengurangi kualitas layanan. Pemerintah tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
“Murah tidak berarti pelayanannya kurang. Justru kita akan menampilkan pelayanan terbaik dengan harga yang sangat terjangkau,” tegasnya di Bandara Halim perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (16/4) yang dikutip astakom.com.
Menurut Menag, Indonesia selama ini dikenal sebagai penyelenggara haji terbaik, dengan tingkat pelanggaran jemaah yang sangat rendah.
“Ini diakui sendiri oleh Kerajaan Saudi Arabia. Seperlima jamaah haji dunia berasal dari Indonesia, namun tingkat pelanggarannya sangat minim. Itu membanggakan,” ujar Menteri Umar.
Saat ini, persiapan layanan untuk jemaah haji Indonesia di Arab Saudi hampir sepenuhnya selesai. “Alhamdulillah, untuk urusan haji, Makkah dan Madinah itu sudah hampir 100 persen rampung,” ujarnya.
Hal itu disampaikannya setelah meninjau kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 di Arab Saudi, selepas kunjungan kerjanya ke Yordania beberapa waktu lalu.
Menag juga menyebut, tahun ini pemerintah telah menyiapkan sejumlah terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan ke jemaah, agar pelaksanaan haji 2025 berjalan sukses.
“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan,” pungkas Menag.(**)