Jumat, 25 Apr 2025
Jumat, 25 April 2025

Mendikdasmen Bakal Hidupkan Lagi Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

astakom, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan, pemerintah akan menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang pendidikan menengah atas, seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

“Ke depan, jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi, IPA, IPS, dan Bahasa,” ujar Mu’ti dikutip Sabtu (12/4).

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan, penjurusan di SMA diadakan untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Sementara TKA pada jenjang SMA akan dilaksanakan mulai November 2025. Sehingga kemungkinan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan ada lagi tahun ini pula.

Pada TKA, nantinya yang akan diujikan adalah pelajaran yang biasanya dipelajari siswa. Oleh karena itu diperlukan adanya jurusan IPA, IPS, dan Bahasa lagi, sama seperti beberapa tahun lalu.

“Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib. Untuk mereka yang ngambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi,” ucap Alumni Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang pada tahun 1991.

Begitu juga untuk yang IPS, nantinya boleh ada tambahan seperti ekonomi, sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun ilmu-ilmu.

Mu’ti yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah mengatakan, sistem ini bertujuan untuk memberikan dasar akademik yang kuat bagi para murid saat masuk ke pendidikan tinggi.

“Kami mendapat informasi, ada mahasiswa yang latar belakangnya IPS tapi diterima di Fakultas Kedokteran. Saat kuliah, tentu ini menjadi tantangan besar. Ini karena tes sebelumnya tidak berbasis mata pelajaran, tapi potensi umum,” ujar Menteri Mu’ti.

Diketahui, sistem penjurusan ini sempat dihapus oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Penghapusan ini dilakukan melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang disahkan pada 25 Maret 2024.(**)

Rubrik Sama :

SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara Asean Mulai 1 Juni 2025

SIM A (pengendara mobil) dan SIM C (pengendara motor) Indonesia akan berlaku di delapan negara Asia Tenggara, yakni Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

APBN Jadi Tameng di Tengah Gempuran Perang Dagang Global

Di tengah meningkatnya tekanan global akibat kebijakan proteksionis dan memanasnya tensi dagang internasional, Indonesia tetap mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

PLN ajak Swiss Kembangkan Energi Hidro, Dukung Target Nol Emisi

Energi hidro adalah salah satu sumber EBT paling potensial yang dimiliki Indonesia dan dapat dikembangkan secara masif untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, khususnya yang berasal dari impor.

Harap Tenang! Rupiah Tetap Aman Meski Ada Perang Dagang

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo meyakini nilai tukar (kurs) mata uang Rupiah masih terjaga stabil di tengah panasnya perang dagang yang dipicu oleh kebijakan tarif Amerika Serikat (AS).

Terbaru