Sabtu, 26 Jul 2025
Sabtu, 26 Juli 2025

Wamentan Sudaryono Tegaskan Tidak Ada Monopoli soal Penghapusan Kuota Impor

astakom, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor komoditas tidak akan mengancam kelangsungan industri pertanian dalam negeri.

Menurut Sudaryono kebijakan itu bukan berarti pemerintah membiarkan impor besar-besaran, semua diimpor, bebas sebebas-bebasnya.

“Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditi pangan, komoditi teknologi, komoditi pakaian, komoditi apapun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” ujar Wamentan Sudaryono dalam keterangannya pada Jumat (11/4).

Alumni SMA Taruna Nusantara Magelang itu mengungkapkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen kuat untuk melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha domestik, seiring dengan langkah mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.

Kebijakan ini, kata Wamentan Sudaryono justru ditujukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien dalam rantai pasok pangan nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran.

Wamentan Sudaryono menambahkan, Indonesia masih memiliki fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi. Kuota impor yang akan dihapus hanya terbatas pada sektor tertentu.

Lebih lanjut Sudaryono memberikan contoh, misalnya kebutuhan impor daging beku. “Bila yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor,” tegasnya.

“Tidak perlu ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil,” sambung pria asal Grobogan Jawa Tengah itu.

Kebijakan penghapusan kuota impor menurutnya tidak akan mematikan industri dalam negeri. Bahkan, sektor pertanian dalam negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional.

“Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada,” jelasnya.

Kebijakan ini juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan sistem impor yang lebih terbuka, harga komoditas pangan seperti daging yang mengandung protein tinggi berpotensi menjadi lebih terjangkau.

“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” tambah Sudaryono.

Terkait skema pelaksanaan, Sudaryono menyebut bahwa industri akan dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa perantara kuota yang selama ini dimonopoli dan diperuntukkan ke segelintir kelompok.

Kementerian Pertanian memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlangsungan industri dalam negeri. Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia diyakini mampu menciptakan sistem pangan yang tangguh, adil, dan berkelanjutan.(**)

Rubrik Sama :

Komisi I Serukan RI dan ASEAN Ambil Peran Jembatani Konflik Perbatasan Kamboja-Thailand

astakom, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, berpandangan penyelesaian sengketa perbatasan antara Kamboja dan Thailand harus dilakukan melalui mekanisme ASEAN. Menurutnya, Indonesia...

Pemerintah Siap Gelar PSU dan Pilkada Ulang 2025

Pemerintah menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025 yang akan digelar pada bulan Agustus mendatang.

WamenPPPA: Ruang Digital Ramah anak, Bukan Berarti Anak Tak Boleh Menggunakan Teknologi

astakom, Jakarta – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menegaskan pentingnya melindungi anak dari berbagai bentuk informasi yang tidak layak,...

Wamenperin Tekankan Penguatan Komponen Lokal Industri Perkeretaapian

astakom, Yogyakarta - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan, kebutuhan kereta api terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan jalur yang menghubungkan pusat-pusat...
Cover Majalah

Update