astakom, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil di Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 8 April 2025.
Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga
“Ini adalah aksi biadab dan bentuk nyata dari pelanggaran HAM berat. OPM telah menyerang warga sipil tak bersalah yang berprofesi sebagai pendulang emas,” ujar Kristomei dalam keterangan resminya, seperti siaran pers yang dikutip Astakom, Kamis (10/4).
Berdasarkan informasi dari satuan TNI di wilayah tersebut, serangan oleh kelompok OPM mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban. Namun, hingga saat ini jumlah pasti korban meninggal dan luka-luka masih didalami karena keterbatasan akses komunikasi di lokasi kejadian.
Kapuspen TNI juga membantah informasi yang beredar bahwa korban adalah anggota TNI. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan merupakan bagian dari propaganda OPM.
“Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya bahwa korban adalah prajurit TNI merupakan bentuk manipulasi informasi. Ini dilakukan untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka. Tidak ada prajurit TNI yang gugur hingga saat ini,” tegas Kristomei.
Ia juga menyinggung kasus serupa yang terjadi sebelumnya di Distrik Anggruk, Yahukimo, di mana OPM disebut menganiaya dan membunuh guru serta tenaga kesehatan dengan dalih bahwa mereka adalah anggota TNI. “Padahal jelas-jelas yang dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil yang sedang mengabdi sebagai guru dan tenaga medis di pedalaman Papua,” katanya.
TNI, lanjut Kristomei, mengecam keras segala bentuk kekerasan yang menyasar masyarakat sipil dan memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memburu para pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut.
“TNI akan terus hadir bersama rakyat menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta tidak akan mentolerir setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil,” dalam keterangan persnya.