Sabtu, 26 Jul 2025
Sabtu, 26 Juli 2025

Trump Sebut 58 Negara Hambat Ekspor Amerika Serikat

astakom, Washington– Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan daftar negara yang dinilai memiliki kebijakan yang bisa menghambat perdagangan Amerika Serikat. Ada Indonesia?

Lewat United States Trade Representative (USTR), Trump mencatat ada puluhan negara yang dinilai menghambat perdagangan Amerika Serikat. Dalam Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan, USTR mengulas rata-rata tarif yang diterapkan negara mitra dan dianggap menghambat Amerika Serikat.

Selain itu, dibahas pula hambatan non-tarif seperti peraturan keamanan pangan dan syarat energi terbarukan. Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer berkata tidak ada Presiden Amerika Serikat yang menyadari hambatan perdagangan Amerika Serikat yang sangat luas selain Trump.

“Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis Amerika Serikat yang bekerja keras di pasar global,” kata Greer seperti dikutip Reuters, Senin (31/3).

Setidaknya terdapat 58 negara yang masuk kategori punya kebijakan penghambat perdagangan Amerika Serikat. Argentina, Meksiko dan Uni Emirat Arab menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Indonesia pun masuk dalam daftar. Ada pun regulasi yang dinilai menghambat antara lain, kebijakan impor dan pajak, lisensi impor, produk pertanian, bea cukai dan akses pasar industri farmasi. Aturan impor barang halal juga dianggap berpotensi menghambat sebab bisa memicu birokrasi berbelit.

Beberapa negara dalam daftar tersebut adalah China, Kanada, Meksiko, Uni Eropa, Jepang, Indonesia, India, Korea Selatan, dan Brasil. Selain itu, negara-negara seperti Argentina, Australia, Malaysia, Thailand, Vietnam, Rusia, Turki, Inggris, dan Swiss juga disebut memiliki kebijakan yang menghambat ekspor AS.

Bahkan, organisasi regional seperti Liga Arab dan Gulf Cooperation Council turut masuk dalam daftar ini. Beberapa kebijakan yang disorot meliputi penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Argentina, Meksiko, dan Uni Emirat Arab, serta aturan akreditasi yang dinilai memberatkan di berbagai negara.

Laporan tahunan USTR ini menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai merugikan eksportir AS, seperti tarif tinggi dan regulasi ketat.

Rubrik Sama :

Indonesia Dorong Kolaborasi Multisektor dalam Pembangunan SDM melalui Program MBG di HLPF 2025

astakom, New York – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing melalui program nasional Makan Bergizi Gratis...

Thailand dan Kamboja saling Tembak dalam Bentrokan Mematikan di Perbatasan

astakom, Jakarta - Perbatasan Thailand dengan Kamboja membara. Perang antara dua negara itu meletus buntut dari rentetan konflik di perbatasan. Astakom mengutip Al Jazeera, kedua...

Heli Panther TNI AL Raih Nilai Sempurna dari PBB

astakom, Beirut - Heli Panther HS-1306 TNI AL yang tergabung dalam Satgas MTF TNI XXVII-P/UNIFIL kembali meraih nilai sempurna untuk ketiga kalinya, selama menjalankan...

Presiden Prancis Macron Gugat Podcaster yang Tuding Istrinya Lahir sebagai Laki-laki

astakom Jakarta - Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya Brigitte menggugat influencer sekaligus podcaster sayap kanan Candace Owens, yang menuding ibu negara Prancis itu...
Cover Majalah

Update