Kamis, 24 Apr 2025
Kamis, 24 April 2025

Trump Sebut 58 Negara Hambat Ekspor Amerika Serikat

astakom, Washington– Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan daftar negara yang dinilai memiliki kebijakan yang bisa menghambat perdagangan Amerika Serikat. Ada Indonesia?

Lewat United States Trade Representative (USTR), Trump mencatat ada puluhan negara yang dinilai menghambat perdagangan Amerika Serikat. Dalam Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan, USTR mengulas rata-rata tarif yang diterapkan negara mitra dan dianggap menghambat Amerika Serikat.

Selain itu, dibahas pula hambatan non-tarif seperti peraturan keamanan pangan dan syarat energi terbarukan. Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer berkata tidak ada Presiden Amerika Serikat yang menyadari hambatan perdagangan Amerika Serikat yang sangat luas selain Trump.

“Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis Amerika Serikat yang bekerja keras di pasar global,” kata Greer seperti dikutip Reuters, Senin (31/3).

Setidaknya terdapat 58 negara yang masuk kategori punya kebijakan penghambat perdagangan Amerika Serikat. Argentina, Meksiko dan Uni Emirat Arab menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Indonesia pun masuk dalam daftar. Ada pun regulasi yang dinilai menghambat antara lain, kebijakan impor dan pajak, lisensi impor, produk pertanian, bea cukai dan akses pasar industri farmasi. Aturan impor barang halal juga dianggap berpotensi menghambat sebab bisa memicu birokrasi berbelit.

Beberapa negara dalam daftar tersebut adalah China, Kanada, Meksiko, Uni Eropa, Jepang, Indonesia, India, Korea Selatan, dan Brasil. Selain itu, negara-negara seperti Argentina, Australia, Malaysia, Thailand, Vietnam, Rusia, Turki, Inggris, dan Swiss juga disebut memiliki kebijakan yang menghambat ekspor AS.

Bahkan, organisasi regional seperti Liga Arab dan Gulf Cooperation Council turut masuk dalam daftar ini. Beberapa kebijakan yang disorot meliputi penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Argentina, Meksiko, dan Uni Emirat Arab, serta aturan akreditasi yang dinilai memberatkan di berbagai negara.

Laporan tahunan USTR ini menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai merugikan eksportir AS, seperti tarif tinggi dan regulasi ketat.

Rubrik Sama :

Ogah Berlutut ke AS, Prabowo Siapkan Indonesia Jadi Raja Baru?

Presiden RI Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan, bahwa Indonesia tidak akan berlutut pada Amerika Serikat (AS), meskipun dihantam dengan tarif tinggi sekalipun.

Hanya Sepertiga Warga Australia Dukung Kenaikan Anggaran Pertahanan

kampanye pemilu federal Australia yang didominasi isu keamanan nasional, sebuah survei terbaru mengungkap bahwa hanya sepertiga warga Australia mendukung peningkatan anggaran pertahanan, meskipun semua partai besar memprioritaskan penguatan militer dalam agenda mereka.

Paus Fransiskus Wafat, Indonesia Turut Berduka

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Paus Fransiskus.

Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Dikenang Sosok Sederhana dan Merakyat

Sebelum wafat, Paus Fransiskus diketahui mengalami pneumonia ganda yang memaksanya menjalani perawatan intensif selama lima minggu.

Terbaru