ASTAKOM, Jakarta – Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan dipastikan dapat merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di rumah.
Juru bicara kantor komunikasi kepresidenan, Philips J. Vermonte mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mendukung masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idulfitri dengan nyaman melalui berbagai kebijakan, termasuk memastikan WNI korban TPPO pulang ke tanah air.
Baca juga
“Saudara-saudara kita itu berbulan-bulan, bahkan ada yang tahunan, terputus komunikasi dengan keluarga di rumah. Alhamdulillah tahun ini mereka bisa berlebaran di kampung halaman,” ujarnya.
Ia menuturkan, pemulangan WNI korban TPPO dari Myanmar merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Asta Cita sebagai visi dan misi Prabowo, yaitu menekankan pentingnya perlindungan bagi WNI dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Philips menegaskan, WNI harus merasakan proteksi dari negara dimana pun mereka berada. Karena itu, pemerintah berjanji akan memperkuat kebijakan perlindungan yang lebih antisipatif, termasuk dalam mengatasi kejahatan transnasional.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan, 400 WNI yang dipulangkan pada tahap pertama terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, di mana enam di antaranya diketahui tengah hamil.(ast/sel)