ASTAKOM, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan 24 ruas tol akan menerapkan pembatasan truk dan kendaraan angkutan barang selama masa mudik Lebaran Idulfitri.
Corporate Communication & Community Development (CCO) Lisye Octaviana mengatakan kebijakan itu menjadi salah satu rekayasa lalu lintas selama mudik Lebaran.
Baca juga :
Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.
“Akan ada pembatasan angkutan barang. Kalau di Jasa Marga ini secara grup berlaku di 24 ruas tol. Nanti akan berlaku mulai 24 Maret,” kata Lisye, Rabu (19/3).
Pembatasan truk, kata Lisye, berlaku di Tol Jakarta Tangerang, Sedyatmo, JORR, Dalam Kota, Jagorawi, Jakarta-Cikampek, BORR, Cipularang, Padaleunyi, Palikanci, Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu, dan Semarang-Batang, Semarang ABC.
Lalu Jogja-Solo segmen Kartasura-Prambanan-Taman Martani, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, Gempol-Pasuruan, Pandaan-Malang, dan Probolinggo-Banguwangi segmen Gending-Paiton.
Selain pembatasan truk, Jasa Marga juga melakukan contraflow. Rekayasa ini berlaku di KM 47-70 GT Cikarang Utama pada arus mudik dan di KM 70-47 GT Cikarang Utama saat arus balik.
One way akan diterapkan di KM 70-414 (Tol Kalikangkung saat mudik dan KM 70-47 saat arus balik.
Sementara itu, ada kebijakan ganjil-genap. Pada arus mudik, diterapkan KM 47-414 Batang-Semarang dan KM 31-98 Tangerang-Merak. Pada arus balik, diterapkan di KM 414 Batang-Semarang sampai KM 41 Japek dan KM 98 sampai 31 Tangerang-Merak.(ast/sel)