ASTAKOM, Jakarta – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sepakat dengan usulan Presiden Prabowo Subianto yang berencana membangun penjara untuk koruptor di pulau terpencil.
“Saya sependapat bila Presiden membuat penjara di pulau yang terpencil dan terluar yang ada di sekitar Pulau Buru untuk semua pelaku tindak pidana korupsi,” kata Tanak, Selasa (18/3).
Baca juga
Tanak menuturkan tak cukup para koruptor hanya ditempatkan di penjara terpencil. Ia menilai harus ada hukuman yang lebih berat, salah satunya ialah pemerintah tidak menyediakan makanan bagi para penjahat itu.
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” sebutnya.
Lebih lanjut, Tanak menilai hukuman minimal bagi koruptor, yakni penjara 10 tahun hingga seumur hidup, agar orang-orang takut melakukan korupsi.
“Selain itu, hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dengan hukuman badan minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup,” sebut dia.
“Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” tambahnya.(ast/sel)