ASTAKOM, Gaza – Serangan udara Israel yang terjadi pada Selasa (18/03), pagi hari kembali menewaskan sedikitnya 404 warga Palestina dan melukai 562 lainnya di Jalur Gaza. Serangan ini, yang diklaim sebagai operasi terhadap kelompok Hamas, menandai pelanggaran besar terhadap gencatan senjata yang telah berlangsung hampir dua bulan sejak 19 Januari 2025.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, jumlah korban masih bisa bertambah mengingat banyaknya warga yang tertimbun di bawah reruntuhan bangunan yang hancur akibat serangan udara tersebut. Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan bahwa tim pertahanan sipil dan ambulans kewalahan menangani jumlah korban yang begitu besar, bahkan tidak dapat membawa semua korban ke rumah sakit.
Baca juga
“Pembantaian brutal ini menegaskan sekali lagi bahwa tentara pendudukan Israel hanya mengenal bahasa pembunuhan, penghancuran, dan genosida,” dikutip dari Kantor Media Pemerintah Turki Anadolu Ajansi, Selasa (18/03).
Serangan terbaru ini menunjukkan bagaimana ketegangan terus bereskalasi meskipun adanya upaya diplomatik untuk mencapai gencatan senjata yang stabil. Hamas, dalam pernyataan resminya, menyebut serangan Israel sebagai deklarasi perang terbuka terhadap Gaza dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta komunitas internasiona
Hamas juga menyerukan kepada para mediator untuk menekan Israel agar menghentikan agresinya dan mematuhi kesepakatan gencatan senjata. Sebaliknya, militer Israel berdalih bahwa serangan ini bertujuan untuk “mencapai tujuan perang yang telah ditetapkan oleh eselon politik,” termasuk upaya pembebasan sandera Israel.
Dengan lebih dari 48.500 warga Palestina terbunuh sejak Oktober 2023—sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak—situasi di Gaza semakin memburuk. Penutupan total jalur perbatasan dan pengepungan yang mencekik menyebabkan lebih dari 2,4 juta warga Palestina kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, dan air bersih.
Serangan terbaru ini juga memperburuk kondisi fasilitas kesehatan di Gaza yang sudah lumpuh akibat blokade berkepanjangan. Rumah sakit yang masih beroperasi menghadapi kekurangan suplai medis akut, sementara ribuan warga yang terluka tidak mendapatkan perawatan yang layak.
Di tengah meningkatnya kejahatan perang di Gaza, Israel menghadapi tekanan hukum dari berbagai lembaga internasional. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Meskipun berbagai organisasi hak asasi manusia, termasuk PBB, terus menyerukan gencatan senjata dan akses kemanusiaan, respons global masih terbagi. Banyak negara Barat tetap mendukung Israel, sementara dunia Arab dan komunitas internasional lainnya semakin keras mengecam tindakan militer yang semakin tidak terkendali ini.
Krisis di Gaza kini telah mencapai titik kritis. Serangan brutal yang terus berulang, blokade total, dan ketidakpedulian komunitas internasional berisiko mendorong kawasan ini ke dalam bencana kemanusiaan yang lebih besar. Tindakan nyata dari Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional diperlukan untuk menghentikan eskalasi ini sebelum lebih banyak nyawa tak berdosa kembali melayang. (Ast-6/Jor)