Sabtu, 2 Agu 2025
Sabtu, 2 Agustus 2025

Prabowo Percepat Pengangkatan CASN, Ini Jadwalnya

ASTAKOM, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) guna memberikan kepastian kepada kalangan para calon abdi negara.

Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, pada Senin (17/3).

Prasetyo menuturkan, calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diangkat paling lama Juni 2025. Sedangkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

“Yang pertama pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025,” ujarnya.

Ia menekankan, keputusan itu dibuat berdasarkan arahan Prabowo bahwa setiap kebijakan pemerintah yang diambil harus mengutamakan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

“Pemerintah terus mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan sekali lagi bahwa pemerintah tidak pernah mengabaikan aspirasi dari masyarakat. Kami terus mendengar, memahami dan terus mempertimbangkan semua masukan-masukan,” ujarnya.

Sebelumnya, polemik penundaan pengangkatan para CASN 2024 sampai Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk Calon PPPK menuai polemik publik. Para CPNS 2024 yang sudah lulus seleksi berbondong-bondong mengutarakan penolakannya.

Sebagian CPNS terpilih merupakan karyawan di perusahaan swasta. Beberapa di antaranya sudah mengundurkan diri alias resign dari perusahaan karena jadwal pengangkatan sebelumnya terjadwal 1 April 2025.

Ramai di media sosial para CPNS mengeluhkan kehilangan mata pencariannya imbas keputusan pemerintah, lantaran menunggu terlalu lama hingga Oktober 2025.

Kemudian pada 7 Maret 2025, muncul petisi daring via change.org yang menolak pengangkatan calon pegawai negeri Sipil (CPNS) 2024 ditunda menjadi Oktober 2025. Petisi berjudul ‘Tolak Pengangkatan CPNS Serentak 1 Oktober 2025! Segera Sesuai Timeline Awal!’ itu telah ditandatangani 2.282 pada Senin (10/3) pukul 10.59 WIB. Petisi itu terpantau mulai dibuat pada Kamis (6/3) lalu.

Pada situs tersebut pun terdapat beberapa petisi dengan seruan serupa seperti: ‘Berikan Percepatan Pengangkatan CPNS & PPPK Tahap 1 2024’ yang dibuat pada 6 Maret lalu dan telah diteken 73.549, ‘Segera Terbitkan Surat Keputusan PPPK Sesuai Jadwal, Tanpa Penundaan Hingga 2026’ yang telah mendapat 461 tanda tangan, dan ‘Save CASN 2024 #TolakKebijakanTMTSerentak’ yang telah mendapat 316 tanda tangan. (ast/sel).

Rubrik Sama :

Menko Polkam Prihatin soal Ajakan Ganti Merah Putih dengan Bendera One Piece

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan menyampaikan keprihatinan mendalam atas beredarnya ajakan provokatif untuk mengganti bendera merah putih dengan simbol fiksi, seperti bendera One Piece.

Rangkuman Perjalanan Negosiasi Tarif Indonesia-AS yang Berbuah Manis

Setelah melalui proses yang berliku dan diplomasi maraton selama hampir empat bulan, Indonesia akhirnya berhasil mencapai kesepakatan penting dengan Amerika Serikat (AS) terkait penurunan tarif resiprokal.

Mahfud Yakin Prabowo Tak Akan Biarkan Kriminalisasi Politik Terulang

Pakar hukum tata negara Prof. Mohammad Mahfud MD menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membebaskan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Hasto Kristiyanto dari jerat hukum melalui mekanisme amnesti dan abolisi.

Yusril Tegaskan Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong Sah Secara Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Cover Majalah

Update