Minggu, 15 Mar 2026
Minggu, 15 Maret 2026

Ditemukan Unsur Pidana, Nasib 7 Anggota Brimob Tabrak dan Lindas Ojol Ditentukan Besok

astakom.com, Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar perkara kasus pelanggaran hukum tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya pada Selasa besok (2/9).

Gelar perkara ini dilakukan setelah ditemukan unsur pidana dari perbuatan ketujuh anggota tersebut dalam insiden penabrakan yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.

“Gelar ini karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana, sehingga kita laksanakan gelar semua nanti, keputusan ada di gelar hari Selasa,” kata Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/9).

Agus mengatakan, gelar perkara dilakukan berdasarkan fakta-fakta hasil pemeriksaan. Pemeriksaan itu dilakukan terhadap ketujuh anggota Brimob hingga saksi, salah satunya ayah dari korban Affan, Zulkifli.

Kendari demikian, Agus tidak menyebut waktu dan tempat gelar perkara. Namun ia memastikan, gelar perkara akan melibatkan pihak eksternal, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Pihak internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Bidpropam Brimob Polri dan Div Propam Polri,” ungkap jenderal polisi bintang satu itu.

Adapun ketujuh anggota Brimob yang diproses hukum dalam perkara ini ialah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas K Gae.

Mereka melindas korban menggunakan rantis Barracuda, berusaha memecah konsentrasi massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh, pada Kamis malam (28/8).

Kala itu, mobil Barracuda sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Insiden ini membuat massa dan warga mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Massa yang mengamuk membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen.

Gen Z Takeaway

Divpropam Polri resmi temukan unsur pidana dari tujuh oknum Brimob yang terlibat penabrakan yang berujung tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan.

Besok (2/9), mereka bakal digelar perkaranya bareng Kompolnas dan Komnas HAM, biar transparan. Publik jelas lagi nunggu: apakah aparat yang bikin chaos bakal beneran dihukum setegas-tegasnya?

Feed Update

Korlantas Polri Catat 459 Ribu Kendaraan telah Keluar dari Jakarta

astakom.com, Jakarta — Memasuki momen mudik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut sebanyak 459.570 kendaraan telah keluar dari Jakarta. Laporan ini disampaikan Korlantas...

Momen Bahlil Bercanda Nyeletuk ‘Uang Terus’ saat Amran Ajukan Pinjaman ke Purbaya

astakom.com, Jakarta — Momen lucu terjadi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, ketika Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, memaparkan laporan komoditas...

Presiden Prabowo: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Bangsa, Bukan Pengusaha

astakom.com, Jakarta — Membahas mengenai kekayaan alam, Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa seluruh kekayaan alam atau sumber daya alam (SDA) di Indonesia adalah...

Cendikiawan NU: Perang Amerika-Iran-Israel Jangan Bawa- Bawa Agama!

astakom.com, Jakarta- Pada sebuah Talkshow di stasiun Tv Nasional, cendikiawan muda NU Islah Bahrawi atau sosok yang biasa disapa Cak Islah ini menekankan tidak...

Perempuan Gerindra Gelar Santunan Anak Yatim dan Bagikan 1.000 Paket Sembako

astakom.com, Jakarta – Jumat berkah. Begitulah gambaran suasana hangat dan penuh kebersamaan yang terpancar di Kantor DPP Partai Gerindra pada Jumat sore (13/3/2026). Momen hangat...

Presiden Prabowo dan Jajarannya Membayar Zakat, Baznas: Teladan Pemimpin Dorong Kepercayaan Publik

astakom.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto hingga jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana...