Sabtu, 14 Mar 2026
Sabtu, 14 Maret 2026

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Rokok Ilegal

astakom, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 248.668 batang rokok ilegal, di Banda Aceh, Selasa(22/7). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh mencatat hingga semester I tahun 2025, sebanyak 7,3 juta batang rokok impor ilegal diselundupkan dari luar negeri, dengan perkiraan kerugian negara Rp5,79 miliar.

Feed Update

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3). Presiden Prabowo menyampaikan arahan khusus kepada Menteri Perhubungan,...

Presiden Prabowo Serahkan Zakat ke Baznas

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Zakat Fitrah dan Maal ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3). Kegiatan...

Persiapan Arus Mudik Tol Purwomartani Prambanan

astakom.com, Sleman - Pengerjaan infrastruktur tol Purwomartani-Prambanan, di Tirtomartani, Kec. Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (13/3). Pembangunan jalan tol ini telah mencapai 95 persen...

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan

astakom.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3). Yaqut...

Terkini