Minggu, 15 Mar 2026
Minggu, 15 Maret 2026

Komisi XI DPR RI Setujui Kenaikan Target Penerimaan Bea dan Cukai di RAPBN 2026

astakom, Jakarta – Komisi XI DPR RI menyepakati peningkatan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi kisaran 1,18 persen hingga 1,30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026 yang digelar di Jakarta, pada Senin (7/7).

Sebelumnya, dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), target penerimaan kepabeanan dan cukai hanya dipatok pada kisaran 1,18 persen hingga 1,21 persen dari PDB.

Namun, dalam pembahasan bersama pemerintah, Komisi XI DPR memutuskan untuk menaikkan batas atasnya menjadi 1,30 persen.

“Ada perubahan batas atas kepabeanan dan cukai berubah menjadi 1,30 persen dari 1,21 persen. Batas bawahnya tetap,” kata Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Penerimaan, Mukhamad Misbakhun, dikutip astakom.com, Senin (7/7).

Misbakhun menjelaskan bahwa kenaikan target ini didorong oleh langkah ekstensifikasi penerimaan, terutama dari penambahan objek cukai baru dan perluasan basis bea keluar. Salah satu sumber penerimaan baru adalah pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Selain itu, perluasan juga menyasar produk ekspor seperti emas dan batu bara. Pengaturan teknisnya, menurut Misbakhun, akan merujuk pada regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ekstensifikasi BKC melalui penambahan objek cukai baru berupa MBDK dan perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batu bara, di mana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” jelasnya.

Dengan disepakatinya peningkatan target kepabeanan dan cukai tersebut, target keseluruhan pendapatan negara dalam RAPBN 2026 juga turut mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya berada dalam rentang 11,71 persen hingga 12,22 persen dari PDB, kini dinaikkan menjadi 11,71 persen hingga 12,31 persen.

Feed Update

Korlantas Polri Catat 459 Ribu Kendaraan telah Keluar dari Jakarta

astakom.com, Jakarta — Memasuki momen mudik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut sebanyak 459.570 kendaraan telah keluar dari Jakarta. Laporan ini disampaikan Korlantas...

Momen Bahlil Bercanda Nyeletuk ‘Uang Terus’ saat Amran Ajukan Pinjaman ke Purbaya

astakom.com, Jakarta — Momen lucu terjadi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, ketika Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, memaparkan laporan komoditas...

Presiden Prabowo: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Bangsa, Bukan Pengusaha

astakom.com, Jakarta — Membahas mengenai kekayaan alam, Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa seluruh kekayaan alam atau sumber daya alam (SDA) di Indonesia adalah...

Cendikiawan NU: Perang Amerika-Iran-Israel Jangan Bawa- Bawa Agama!

astakom.com, Jakarta- Pada sebuah Talkshow di stasiun Tv Nasional, cendikiawan muda NU Islah Bahrawi atau sosok yang biasa disapa Cak Islah ini menekankan tidak...

Perempuan Gerindra Gelar Santunan Anak Yatim dan Bagikan 1.000 Paket Sembako

astakom.com, Jakarta – Jumat berkah. Begitulah gambaran suasana hangat dan penuh kebersamaan yang terpancar di Kantor DPP Partai Gerindra pada Jumat sore (13/3/2026). Momen hangat...

Presiden Prabowo dan Jajarannya Membayar Zakat, Baznas: Teladan Pemimpin Dorong Kepercayaan Publik

astakom.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto hingga jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana...