Senin, 16 Mar 2026
Senin, 16 Maret 2026

Prabowo Terbitkan Aturan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

astakom, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68/2025, yang secara spesifik memerintahkan pengembangan sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri. Aturan ini telah berlaku sejak diundangkan pada 5 Juli 2025.

Adapun penerbitan aturan ini diambil pemerintah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor digital, mengingat transaksi digital luar negeri selama ini dinilai masih belum teridentifikasi dan terpungut secara maksimal.

Untuk itu, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memandang penyelenggaraan Sistem Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) penting dilakukan untuk mengoptimalkan pemerimaan negara.

“SPP-TDLN dimaksudkan sebagai sistem nasional untuk meningkatkan kinerja penerimaan pajak atas transaksi digital luar negeri secara efisien, efektif, dan akuntabel dengan memperhatikan kompleksitas transaksi yang membutuhkan sistem pemungutan yang bersifat khusus,” demikian bunyi Pasal 2 ayat (1) Perpres tersebut, dikutip astakom, Minggu (6/7).

Adapun penyelenggaraan SPP-TDLN ini akan dilaksanakan oleh anak usaha BUMN di bidang teknologi layanan keuangan dan sistem pembayaran, yaitu PT Jalin Pembayaran Nusantara. Penunjukan ini dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan lima hal utama.

Pertama, urgensi pembentukan SPP-TDLN yang perlu segera dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan negara. Kedua, kebutuhan pemungutan pajak secara digital dengan jangkauan transaksi hingga ke luar negeri, didukung basis data dan informasi yang memadai.

Kemudian ketiga, kebutuhan data, informasi, dan sistem pendukung dengan kemampuan teknologi spesifik yang harus segera tersedia untuk implementasi SPP-TDLN. Keempat, sifat kerahasiaan data transaksi. Kelima, pembangunan sistem yang tidak memerlukan investasi awal dari pemerintah.

PT Jalin Pembayaran Nusantara diberikan kewenangan ini karena dinilai memiliki kompetensi di bidang teknologi layanan keuangan dan sistem pembayaran, mampu menjaga kerahasiaan data transaksi, serta memiliki kemampuan keuangan yang memadai.

Guna menjalankan kewenangan penyelenggaraan SPP-TDLN, PT Jalin Pembayaran Nusantara akan menunjuk calon mitra secara langsung. Calon mitra ini harus merupakan badan hukum Indonesia atau asing yang memiliki kapasitas infrastruktur dan sistem mumpuni, serta mampu memenuhi kebutuhan data, informasi, dan penerapan teknologi spesifik dengan jangkauan hingga ke luar negeri.

Setelah ditunjuk, calon mitra akan melalui proses uji coba atau sandboxing yang dilakukan oleh PT Jalin Pembayaran Nusantara. Proses ini mencakup penelitian administrasi atas pernyataan calon mitra dan pelaksanaan uji teknis.

Hasil sandboxing kemudian akan disampaikan kepada tim koordinasi untuk validasi proses dan rekomendasi. Tim koordinasi ini akan ditetapkan berdasarkan keputusan presiden (keppres).

“PT Jalin Pembayaran Nusantara menetapkan calon mitra menjadi mitra sesuai kewenangannya,” demikian isi Pasal 5 ayat (6) Perpres 68/2025.

SPP-TDLN baru akan diimplementasikan setelah PT Jalin Pembayaran Nusantara menetapkan mitra yang dimaksud dalam Pasal 5 ayat (6) Perpres 68/2025.

Feed Update

Menko Yusril: Serangan terhadap Aktivis Andrie Yunus juga Serangan terhadap Demokrasi

astakom.com, Jakarta — Pemerintah lewat sejumlah menteri mengecam keras aksi penyiraman air keras yang dialami aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan...

Pemerintah Kecam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis: Tegaskan Pengusutan Tuntas

astakom.com, Jakarta — Mengenai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, Pemerintah menyampaikan keprihatinan...

Pemerintah Gercep Auto Pulangin 34 WNI Gelombang Kedua dari Iran!

astakom.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang menyiapkan kepulangan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran pada minggu ini akibat meningkatnya ketegangan geopolitik...

Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri

astakom.com, Jakarta – Pemerintah memastikan cadangan energi nasional dalam kondisi aman menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan...

Presiden Prabowo Siapkan Langkah Hadapi Dampak Konflik Global

astakom.com, Jakarta – Prabowo Subianto mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk tetap waspada terhadap dinamika global yang saat ini berkembang, terutama konflik yang terjadi di...

Satgas PRR Laporkan Sumut dan Sumbar Nol Pengungsi di Tenda jelang Lebaran

astakom.com, Jakarta — Satgas Perceptan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan bahwa pihaknya berhasil capai nol pengungsi di tenda di wilayah Sumatera Utara...