Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Dukung Penuh Perang Lawan Narkoba, Kemenpora: Wujudkan Generasi Muda Unggul

astakom, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendukung penuh upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam perang melawan narkoba.

Dukungan tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Menpora, pada acara pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselengggarakan oleh BNN di Kampung Boncos, Lapangan Parkir PT Djarum, Jakarta, Rabu (2/7) pagi.

Bagi Kemenpora, pemuda adalah aset paling strategis dalam pembangunan nasional. Di tangan pemuda terdapat energi, semangat perubahan, dan potensi besar untuk membawa Indonesia menuju kemajuan.

Namun potensi tersebut dihadapkan pada tantangan serius yakni, ancaman nyata narkoba yang bisa merusak masa depan mereka.

“Data Badan Narkotika Nasional tahun 2023 menunjukkan terdapat 3,6 juta pengguna narkoba di Indonesia, mayoritas berusia 15–35 tahun. Ini bukan sekadar angka, melainkan alarm keras yang menunjukkan betapa besar ancaman narkoba bagi generasi produktif kita,” ujar Dito dalam keterangan dikutip astakom.com, Kamis (3/7).

Menurut Dito, narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, menurunkan produktivitas, serta merusak tatanan sosial masyarakat.

“Jika tidak ditangani serius, ini akan menjadi hambatan besar dalam mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Kemenpora terus berkomitmen memperkuat strategi pelayanan kepemudaan yang fokus pada pencegahan dan pemberdayaan.

Edukasi, ruang kreatif, dan kegiatan positif bagi pemuda terus dibuka seluas-luasnya sebagai benteng melawan narkoba.

“Pemusnahan barang bukti narkotika hari ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga simbol komitmen negara untuk hadir dan melindungi generasi mudanya,” katanya.

“Ini menjadi pesan moral bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara tegas, komprehensif, dan melibatkan semua pihak,” imbuh Dito.

Kemenpora mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk menjadi pelopor gerakan anti-narkoba, memperkuat solidaritas, dan menciptakan lingkungan yang aman serta positif.

“Terima kasih kepada Badan Narkotika Nasional atas kerja keras yang luar biasa. Semoga sinergi ini terus diperkuat demi mewujudkan generasi muda yang sehat, tangguh, dan berdaya saing global,” pungkas Dito.

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika 592,85 kilogram dan 471 butir yang berasal dari 33 laporan kasus narkotika, dengan jumlah keseluruhan tersangka yang ditangkap sebanyak 78 orang.

Feed Update

Hilal Check! BMKG & BRIN Prediksi Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

astakom.com, Jakarta - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, muncul diskursus mengenai perbedaan tanggal hari raya yang diprediksi jatuh antara 20 atau 21 Maret 2026. Sebagai rujukan...

Kemenpar Gaspol Benahi Standar Usaha Pariwisata, Perkuat Perizinan dan Sertifikasi

astakom.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata dengan menekankan pentingnya perizinan, standardisasi, dan sertifikasi bagi pelaku usaha...

Mendikdasmen Resmikan 726 Sekolah Hasil Revitalisasi TA 2025 di Aceh

astakom.com, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Bireuen, Provinsi...

Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK Hari Ini untuk 20 Hari Pertama

astakom.com, Jakarta — Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak...

Satgas PKH Segel Tambang Ilegal PT Mineral Trobos di Malut, Denda lagi Dihitung

astakom.com, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos yang diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan...

Seskab Teddy Minta Masyarakat Dukung PP Tunas: Lindungi Anak di Ruang Digital

astakom.com, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola...