Senin, 16 Mar 2026
Senin, 16 Maret 2026

Kejagung Sita Uang Tunai 1,37 Triliun Rupiah

astakom, Jakarta – Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno dan Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat, memberikan keterangan Pers mengenai perkara ekspor crude palm oil (CPO) pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7). Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 1,37 triliun dari dua perusahaan sawit yaitu dari  PT Musim Mas Group sebesar Rp 1,1 triliiun dan dari PT Permata Hijau Group yang terdiri dari enam korporasi yakni PT Nagamas Palm Oil Lestari, PT Pelita Agung Agri Industri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oil, dan PT Permata Hijau Sawit, dengan total Rp 186.430.960.865,26.

Feed Update

Diskon Harga Lebaran di Karanganyar

astakom.com, Karangamyar - Warga berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Palur, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (16/4). Berbagai potongan harga besar diberikan untuk...

Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

astakom, Surabaya - Sebanyak 2.593 pemudik dari Balikpapan tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3). Pihak Pelindo menyiapkan fasilitas bus gratis...

Lomba DushRun Bogor Balap Lari

astakom.com, Bogor - Lomba DushRun Bogor Balap Lari, di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/3). Kegiatan lomba lari 100 meter ini diikuti...

Stok Elpiji Jelang Idul Fitri di Sumbar

astakom.com, Padang - Pekerja mengisi tabung gas elpiji 3 kilogram, di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (14/3). Pertamina Patra...

Terkini