Senin, 16 Mar 2026
Senin, 16 Maret 2026

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

astakom, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira), Sudarto menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah tegas negara dalam melawan praktik korupsi dan mengembalikan hak-hak rakyat.

Sudarto menegaskan bahwa RUU ini bukan semata-mata perangkat hukum administratif, melainkan simbol komitmen negara untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“UU Perampasan Aset bukan sekadar instrumen hukum, melainkan jalan keadilan bagi negara untuk merebut kembali hak rakyat yang telah dirampas oleh tangan-tangan rakus para koruptor,” ujar Sudarto kepada jurnalis astakom.com, Rabu (2/7).

Ia menilai, harta yang diperoleh melalui jalan kejahatan dan pengkhianatan terhadap bangsa harus dirampas, karena tidak layak dinikmati oleh segelintir elite yang mencederai amanah publik.

Menurutnya, pengesahan undang-undang ini akan memungkinkan negara untuk mengalihkan aset hasil korupsi, demi kepentingan kesejahteraan masyarakat luas.

Sebagai organisasi sayap dari Partai Gerindra, Gemira memandang bahwa dorongan terhadap RUU Perampasan Aset merupakan bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, kuat, dan berpihak kepada rakyat kecil.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen terhadap cita-cita Presiden Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Rakyat harus jadi pemenang dalam perang melawan korupsi,” tambahnya.

Gemira juga mengajak seluruh elemen masyarakat, ormas keagamaan, dan partai politik lainnya untuk tidak ragu-ragu mendukung pengesahan RUU tersebut.

“Keberanian politik dalam mendobrak status quo diperlukan agar tidak ada lagi celah hukum yang melindungi kekayaan hasil kejahatan,” ucapnya.

RUU Perampasan Aset sendiri saat ini tengah menjadi sorotan publik dan pembahasan intensif di parlemen. Banyak pihak menilai, undang-undang ini akan menjadi tonggak penting dalam pemberantasan korupsi yang lebih efektif di Indonesia.

Feed Update

Menko Yusril: Serangan terhadap Aktivis Andrie Yunus juga Serangan terhadap Demokrasi

astakom.com, Jakarta — Pemerintah lewat sejumlah menteri mengecam keras aksi penyiraman air keras yang dialami aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan...

Pemerintah Kecam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis: Tegaskan Pengusutan Tuntas

astakom.com, Jakarta — Mengenai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, Pemerintah menyampaikan keprihatinan...

Pemerintah Gercep Auto Pulangin 34 WNI Gelombang Kedua dari Iran!

astakom.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang menyiapkan kepulangan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran pada minggu ini akibat meningkatnya ketegangan geopolitik...

Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri

astakom.com, Jakarta – Pemerintah memastikan cadangan energi nasional dalam kondisi aman menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan...

Presiden Prabowo Siapkan Langkah Hadapi Dampak Konflik Global

astakom.com, Jakarta – Prabowo Subianto mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk tetap waspada terhadap dinamika global yang saat ini berkembang, terutama konflik yang terjadi di...

Satgas PRR Laporkan Sumut dan Sumbar Nol Pengungsi di Tenda jelang Lebaran

astakom.com, Jakarta — Satgas Perceptan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan bahwa pihaknya berhasil capai nol pengungsi di tenda di wilayah Sumatera Utara...