Selasa, 8 Jul 2025
Selasa, 8 Juli 2025

Kejagung Sita Uang Tunai 1,37 Triliun Rupiah

astakom, Jakarta – Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno dan Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat, memberikan keterangan Pers mengenai perkara ekspor crude palm oil (CPO) pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7). Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 1,37 triliun dari dua perusahaan sawit yaitu dari  PT Musim Mas Group sebesar Rp 1,1 triliiun dan dari PT Permata Hijau Group yang terdiri dari enam korporasi yakni PT Nagamas Palm Oil Lestari, PT Pelita Agung Agri Industri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oil, dan PT Permata Hijau Sawit, dengan total Rp 186.430.960.865,26.

Presiden Prabowo Hadiri Sesi Pleno KTT BRICS

astakom, Rio de Janeiro – Presiden Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno KTT BRICS, di Rio de Janeiro, Brasil, Minggu (6/7). Dalam forum strategis ini,...

Gunung Lewotobi Meletus, Enam Penerbangan Dibatalkan

astakom, Kupang - Sejumlah penumpang pesawat di Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (7/7). Enam rute penerbangan ke Flores dari Bandara El...

Bastiong, Pelabuhan Tersibuk di Ternate

astakom, Ternate - Warga memadati Pelabuhan Bastiong, di Ternate, Maluku Utara, Senin (7/7).  Pelabuhan tersebut merupakan salah satu pelabuhan tersibuk di Kota Ternate karena memiliki...

Persiapan Sekolah Rakyat di Poltekesos Bandung

astakom, Bandung - Pekerjaan ruang kelas dan asrama proyek renovasi Sekolah Rakyat (SR) Tahap I, di Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos), Bandung, Jawa Barat, Senin...

Terbaru