Selasa, 8 Jul 2025
Selasa, 8 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

astakom, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira), Sudarto menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah tegas negara dalam melawan praktik korupsi dan mengembalikan hak-hak rakyat.

Sudarto menegaskan bahwa RUU ini bukan semata-mata perangkat hukum administratif, melainkan simbol komitmen negara untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

“UU Perampasan Aset bukan sekadar instrumen hukum, melainkan jalan keadilan bagi negara untuk merebut kembali hak rakyat yang telah dirampas oleh tangan-tangan rakus para koruptor,” ujar Sudarto kepada jurnalis astakom.com, Rabu (2/7).

Ia menilai, harta yang diperoleh melalui jalan kejahatan dan pengkhianatan terhadap bangsa harus dirampas, karena tidak layak dinikmati oleh segelintir elite yang mencederai amanah publik.

Menurutnya, pengesahan undang-undang ini akan memungkinkan negara untuk mengalihkan aset hasil korupsi, demi kepentingan kesejahteraan masyarakat luas.

Sebagai organisasi sayap dari Partai Gerindra, Gemira memandang bahwa dorongan terhadap RUU Perampasan Aset merupakan bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, kuat, dan berpihak kepada rakyat kecil.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen terhadap cita-cita Presiden Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Rakyat harus jadi pemenang dalam perang melawan korupsi,” tambahnya.

Gemira juga mengajak seluruh elemen masyarakat, ormas keagamaan, dan partai politik lainnya untuk tidak ragu-ragu mendukung pengesahan RUU tersebut.

“Keberanian politik dalam mendobrak status quo diperlukan agar tidak ada lagi celah hukum yang melindungi kekayaan hasil kejahatan,” ucapnya.

RUU Perampasan Aset sendiri saat ini tengah menjadi sorotan publik dan pembahasan intensif di parlemen. Banyak pihak menilai, undang-undang ini akan menjadi tonggak penting dalam pemberantasan korupsi yang lebih efektif di Indonesia.

Rubrik Sama :

Otorita IKN: Tidak Ada Biaya Masuk, Stop Pungli di Kawasan Nusantara

astakom, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa masyarakat tidak dikenakan biaya apapun untuk berkunjung ke Kawasan IKN, terutama di Kawasan Inti...

Apresiasi Sumbawa Barat, Fahri Ingin KSB Menjadi Pionir Nasional

astakom, Sumbawa – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), untuk menjadi pionir nasional dalam program...

Kemkomdigi Minta Tambah Anggaran Rp12,6 Triliun

astakom, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (7/7). ”Untuk...

KTT BRICS Selesai, Prabowo Kunjungi Brasilia untuk Bertemu Presiden Lula

astakom, Rio de Janeiro — Usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, selama...
Cover Majalah

Update