Rabu, 16 Jul 2025
Rabu, 16 Juli 2025

100 Pasangan Ikut Nikah Massal di Istiqlal, Malam Pertama Nginep di Hotel Gratis

astakom, Jakarta – Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang telah resmi menghalalkan hubungan mereka dengan mengikuti prosesi nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (28/6).

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar pun menghadiri langsung acara nikah massal yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) tersebut, sekaligus menjadi saksi nikah.

Dalam sambutannya, Menag menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar Kemenag untuk membantu masyarakat, khususnya pasangan yang terkendala secara ekonomi dalam melangsungkan pernikahan.

Dia pun mengaku bersyukur, acara nikah massal yang merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Tahun Baru Hijriah ini menuai respon positif dari masyarakat, dimana banyak pasangan yang berpartisipasi aktif.

⁠“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” ujar Menag dalam sambutannya, dikutip astakom.com, Sabtu (28/6).

Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung oleh Kementerian Agama. Setiap pasangan juga mendapat bantuan ekonomi mikro senilai Rp2,5 juta sebagai modal usaha.

Bantuan tersebut akan dipantau oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan jika pasangan menunjukkan produktivitas, mereka berpeluang mendapat tambahan bantuan

“Tidak hanya itu, malam ini juga akan ada nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel. Ini bentuk penghargaan kepada mereka. Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” tambahnya.

Menag menegaskan bahwa seluruh proses pernikahan dilakukan sesuai syariat dan aturan hukum yang berlaku. Semua pasangan mendapat akta nikah resmi, lengkap dengan kartu nikah digital yang dilengkapi chip.

Ia juga memastikan tidak ada pernikahan di bawah umur maupun praktik poligami dan poliandri ilegal dalam acara ini.

“Kita sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” pungkasnya.

Rubrik Sama :

Wamenag: Tafsir Al-Qur’an Harus Mampu Jawab Isu Ekologis Zaman Kini

Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Romo H. R Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa penyempurnaan tafsir Al-Qur’an bukan semata menyangkut soal kebahasaan atau redaksional, tetapi juga bagaimana menjadikan Al-Qur’an semakin relevan dalam menjawab persoalan zaman, termasuk isu keadilan ekologis.

Wamenag Ajak Umat Rawat Kerukunan Lewat Cinta Kemanusiaan

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i mengajak seluruh umat beragama untuk menjadikan cinta kemanusiaan sebagai fondasi dalam merawat kerukunan di Indonesia.

Kampung Haji Jadi Lompatan Besar Pemerintahan Prabowo

Ketua Komnas Haji, Dr. Mustolih Siradj menyambut positif rencana ambisius Presiden RI Prabowo Subianto membangun kampung haji (Indonesian village) di kawasan ring satu Arab Saudi, yang hanya berjarak 400 meter dari Masjidil Haram.

OJK Siapkan Aturan Baru untuk Influencer Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merumuskan aturan baru yang akan mengatur para influencer atau pemengaruh keuangan di Indonesia.
Cover Majalah

Update