Rabu, 9 Jul 2025
Rabu, 9 Juli 2025

Menteri PPPA Dorong Fatayat NU Punya Peran Strategis dalam Perlindungan Anak

astakom, Tangerang – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong penguatan peran organisasi masyarakat Fatayat NU dalam upaya perlindungan anak.

Di tengah tantangan yang main kompleks, ia yakin peran strategis Fatayat NU dapat berperan aktif mencegah anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan.

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

“Fatayat NU telah membuktikan dirinya sebagai madrasah kepemimpinan perempuan yang unggul dan berakar di masyarakat. Di tengah tantangan sosial yang kompleks, kita butuh kepemimpinan perempuan yang transformatif dan peduli pada masa depan anak di Indonesia,” tutur Arifah, Jumat (27/6).

Arifah mengaku prihatin melihat Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 yang menunjukkan sekitar 51 persen anak usia 13–17 tahun mengalami kekerasan, dengan kekerasan emosional menjadi yang paling dominan.

Untuk itu, ia terus mendorong penguatan peran organisasi masyarakat seperti Fatayat NU untuk menjawab tantangan tersebut di akar rumput.

Saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Fatayat NU yang mengusung tema “Perempuan Tangguh: Mewujudkan Kepemimpinan Transformatif dan Inovasi Berkelanjutan”, ia juga menyoroti berbagai tantangan serius yang dihadapi perempuan di Indonesia.

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, sekitar 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.

Apresiasi diberikan atas komitmen Fatayat NU dalam mencetak pemimpin perempuan muda yang berdaya dan berpihak pada kelompok rentan termasuk kelompok perempuan rentan.

Dengan jaringan lebih dari 21.000 ranting di seluruh Indonesia dan 18 Pimpinan Cabang Istimewa di luar negeri, Fatayat NU dianggap sebagai kekuatan sosial yang nyata dalam mendorong perubahan dan mitra penting dalam menjembatani kebijakan publik dengan kebutuhan nyata masyarakat.

“Fatayat NU memiliki kapasitas sebagai think tank sekaligus komunikator antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat,” tegas Arifah.

Fatayat NU, lanjut Arifah, hadir di desa, di kota, bahkan hingga luar negeri, menjadikan mereka ujung tombak dalam transformasi sosial kita.

“Kami percaya kepemimpinan perempuan dan perlindungan anak adalah fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045. Dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi, upaya menciptakan masa depan yang adil, aman, dan setara bagi seluruh anak bangsa dapat terwujud,” jelas Menteri PPPA.

Sebagai bagian dari upaya strategis untuk menjawab tantangan yang dihadapi perempuan dan anak, Kemen PPPA telah merancang tiga program prioritas untuk periode 2024–2029.

Salah satu program utama adalah Pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang merupakan penguatan dan perluasan dari inisiatif sebelumnya, yakni Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

RBI didesain sebagai gerakan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat luas untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan memberdayakan perempuan serta melindungi anak-anak.

Rubrik Sama :

Diakui Malaysia, Pemprov Riau Tegaskan Pacu Jalur Budaya Indonesia

Pacu Jalur yang belakangan ini mendapat sorotan dunia karena tren Aura Farming, diklaim oleh warganet Malaysia sebagai warisan budaya Negeri Jiran.

Masyarakat Belum ‘Smart’, Etika Digital Rendah Meski Ponsel Berlimpah

Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Achmad Nurmandi menilai bahwa masyarakat Indonesia belum sepenuhnya menjadi masyarakat 'smart' di era digital. Menurutnya, tingginya penetrasi teknologi tidak sebanding dengan kesadaran etika digital.

BMKG Ungkap Potensi Curah Hujan di Atas Normal saat Musim Kemarau

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan musim kemarau pada tahun ini tidak berlangsung seperti biasanya.

Tak Diakui Secara Hukum, Driver Ojol Jadi Korban Kapitalisme Digital?

Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Achmad Nurmandi menyoroti lemahnya perlindungan hukum bagi para pengemudi dan kurir daring di Indonesia. Ia menyebut posisi para driver ojek online (ojol) masih terpinggirkan dalam sistem hukum nasional.
Cover Majalah

Update