Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Prabowo Tegaskan Empat Pulau Milik Aceh

astakom, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan resmi terkait polemik batas wilayah empat pulau yang berada di perairan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

Pernyataan ini disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden, Wakil Ketua DPR RI, Menteri Dalam Negeri serta Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.

“Sebagaimana tadi yang disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua DPR RI, hari ini pemerintah yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Prasetyo Hadi, Selasa (17/6).

Keputusan ini, menurut Mensesneg, diambil berdasarkan laporan dan dokumen yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri, serta data pendukung lain yang telah dikaji secara menyeluruh.

“Berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, keempat pulau tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Aceh. Kami berharap keputusan ini menjadi solusi terbaik bagi Pemerintah Provinsi Aceh maupun Sumatera Utara dan sekaligus mengakhiri dinamika yang berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak benar jika ada isu yang menyebutkan satu provinsi secara sepihak ingin mengklaim keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayahnya. Presiden, melalui Mensesneg, meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.

“Kami mohon kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara dan Aceh untuk memahami bahwa proses ini dilakukan berdasarkan data dan prosedur yang sah. Nantinya, Bapak Menteri Dalam Negeri akan memberikan penjelasan lengkap mengenai kronologis dan dasar-dasar administratif yang mendasari keputusan ini,” tambahnya.

Mensesneg juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan antara dua provinsi yang saling bertetangga dan memiliki hubungan sosial ekonomi yang kuat.

“Sumatera Utara dan Aceh adalah saudara. Ekonominya saling menopang. Jangan sampai dinamika empat pulau ini berkembang ke arah yang kontraproduktif,” tutupnya.

Keputusan ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk menuntaskan isu batas wilayah secara adil, objektif, dan berdasarkan dokumen resmi negara. Pemerintah juga akan terus membuka ruang dialog dan transparansi informasi guna mencegah disinformasi yang dapat memecah persatuan masyarakat.

Feed Update

Hilal Check! BMKG & BRIN Prediksi Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

astakom.com, Jakarta - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, muncul diskursus mengenai perbedaan tanggal hari raya yang diprediksi jatuh antara 20 atau 21 Maret 2026. Sebagai rujukan...

Kemenpar Gaspol Benahi Standar Usaha Pariwisata, Perkuat Perizinan dan Sertifikasi

astakom.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata dengan menekankan pentingnya perizinan, standardisasi, dan sertifikasi bagi pelaku usaha...

Mendikdasmen Resmikan 726 Sekolah Hasil Revitalisasi TA 2025 di Aceh

astakom.com, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Bireuen, Provinsi...

Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK Hari Ini untuk 20 Hari Pertama

astakom.com, Jakarta — Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak...

Satgas PKH Segel Tambang Ilegal PT Mineral Trobos di Malut, Denda lagi Dihitung

astakom.com, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos yang diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan...

Seskab Teddy Minta Masyarakat Dukung PP Tunas: Lindungi Anak di Ruang Digital

astakom.com, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola...