Selasa, 8 Jul 2025
Selasa, 8 Juli 2025

Sri Mulyani Ultimatum Pejabat Baru, Minta Sistem Coretax Segera Diperbaiki

astakom, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mendesak Ditjen Pajak (DJP) untuk segera membereskan berbagai masalah dalam sistem administrasi perpajakan inti atau coretax system yang diluncurkan sejak awal 2025.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani di hadapan para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Kemenkeu, termasuk 19 pejabat di unit Ditjen Pajak (DJP) yang baru saja dilantik pada Jumat (13/6).

Perbaikan sistem Coretax dinilai penting untuk menjaga target penerimaan pajak. Ia menegaskan, bahwa coretax system yang merupakan bagian dari upaya digitalisasi harus mampu menjadi solusi, bukan malah menambah persoalan bagi wajib pajak dan fiskus.

“Perbaiki sistem coretax yang sedang kita bangun. Jalankan dan yakinkan bisa berfungsi untuk melayani wajib pajak secara mudah dan mampu untuk mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil,” pinta Sri Mulyani, dikutip astakom.com, Sabtu (14/6).

Sebagaimana diketahui, sistem Coretax kerap mengalami kendala sejak diimplementasikan pada awal Januari 2025 lalu. Hal ini berdampak langsung pada kelancaran pelaporan dan pembayaran pajak.

Banyak wajib pajak yang mengeluhkan kesulitan menjalankan hak dan kewajibannya akibat hambatan teknis dalam sistem digital tersebut.

Direktorat Jenderal Pajak disebut terus berupaya memperbaiki gangguan yang muncul. Salah satunya dengan melakukan pelaporan rutin bulanan terkait kemajuan perbaikan, termasuk penurunan waktu tunggu (latensi) pada layanan coretax.

Namun menurut Sri Mulyani, pembenahan tak boleh berhenti pada sisi teknis saja. Ia menekankan pentingnya perombakan internal dalam struktur organisasi DJP agar sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

“Penerimaan negara tidak boleh tertinggal. DJP yang menjadi tulang punggung utama memiliki tugas yang tidak ringan,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak selama periode Januari–April 2025 tercatat sebesar Rp557,1 triliun, atau baru sekitar 25,4 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, angka penerimaan pajak pada kuartal I-2025 mengalami kontraksi sebesar 10,75 persen.

Rubrik Sama :

Otorita IKN: Tidak Ada Biaya Masuk, Stop Pungli di Kawasan Nusantara

astakom, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa masyarakat tidak dikenakan biaya apapun untuk berkunjung ke Kawasan IKN, terutama di Kawasan Inti...

Apresiasi Sumbawa Barat, Fahri Ingin KSB Menjadi Pionir Nasional

astakom, Sumbawa – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), untuk menjadi pionir nasional dalam program...

Kemkomdigi Minta Tambah Anggaran Rp12,6 Triliun

astakom, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (7/7). ”Untuk...

KTT BRICS Selesai, Prabowo Kunjungi Brasilia untuk Bertemu Presiden Lula

astakom, Rio de Janeiro — Usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, selama...
Cover Majalah

Update