Selasa, 8 Jul 2025
Selasa, 8 Juli 2025

Sri Mulyani Rombak 139 Pejabat Eselon II Kemenkeu

astakom, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kali ini, sebanyak 139 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) resmi dilantik dalam sebuah upacara tertutup yang digelar di Aula Mezzanine, Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/6).

“Saya, Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” ujar Sri Mulyani dalam pidatonya, dikutip astakom.com, Sabtu (14/6).

Para pejabat yang dilantik berasal dari 13 unit Eselon I, unit non-eselon, serta sejumlah Badan Layanan Umum. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran struktur organisasi untuk memperkuat tata kelola keuangan negara.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menekankan bahwa jabatan yang kini diemban bukan sekadar posisi administratif, melainkan bentuk kepercayaan besar dari negara.

Oleh karena itu, para pejabat diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan profesionalisme yang disertai integritas, totalitas, dan kepekaan terhadap berbagai tantangan publik.

“Ini adalah sebuah kepercayaan yang luar biasa kepada Anda semua. Saya berharap pori-pori Anda sedikit merinding karena Anda adalah pertaruhan Republik,” pungkas Menkeu.

Perombakan kali ini merupakan kelanjutan dari perombakan yang dilakukan sebelumnya. Dimana Sri Mulyani pada Jumat (23/5) lalu, juga telah melantik 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) Kemenkeu.

Mereka terdiri atas Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, sembilan Direktur Jenderal (Dirjen), dua Kepala Badan, dan sembilan Staf Ahli.

Pelantikan para pejabat ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan struktur organisasi baru yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024.

Rubrik Sama :

Sri Mulyani Respons Ancaman Tarif Trump terhadap Negara BRICS

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati angkat bicara perihal ancaman Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS.

Komisi XI DPR RI Setujui Kenaikan Target Penerimaan Bea dan Cukai di RAPBN 2026

Komisi XI DPR RI menyepakati peningkatan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi kisaran 1,18 persen hingga 1,30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Bimantoro Wiyono: Apresiasi WTP Polri dan Kejaksaan, Dorong Optimalisasi PNBP di 2026 dan SDM

astakom, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada Senin (7/7) di...

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah RI, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

astakom, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, termasuk banjir dan...
Cover Majalah

Update