Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Mitra Dapur Gagal Penuhi Konsumsi Jemaah, BPKH Siapkan Langkah Hukum

astakom, Jakarta – BPKH Limited bersiap menempuh jalur hukum terhadap sejumlah mitra dapur yang dinilai wanprestasi dalam penyediaan layanan makanan atau konsumsi bagi jemaah haji selama puncak ibadah haji 1446 H/2025 M.

Langkah ini diambil menyusul kegagalan penyedia makanan dalam memenuhi komitmen layanan jemaah haji, khususnya pada tanggal 14 Zulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025.

“Awalnya mereka menyatakan kesanggupan, namun secara mendadak menyatakan ketidakmampuan untuk memenuhi pesanan pada pagi 14 Zulhijah,” ujar Direktur BPKH Limited, Iman Nikmatullah dalam keterangan pers yang diterima astakom.com, Jumat (13/5).

Baginya, kegagalan sejumlah mitra dapur ini merupakan hal yang sangat mengecewakan. Bukan hanya bagi jemaah, tetapi juga bagi pihaknya di BPKH Limited selaku penanggung jawab atas pemenuhan hak jemaah Haji.

Insiden ini pun berdampak pada sekitar 20.000 jemaah haji yang tidak mendapatkan jatah makan sesuai jadwal. Sebagai bentuk tanggung jawab, BPKH Limited mulai menyalurkan kompensasi tunai sejak hari ini, di Hotel 614, Makkah.

Jemaah akan menerima kompensasi sesuai jenis makanan yang tidak diterima, yakni SAR 10 untuk sarapan, SAR 15 untuk makan siang, dan SAR 15 untuk makan malam.

Penyaluran akan dilakukan bertahap di berbagai hotel, dan bagi jemaah yang sudah bersiap pulang, dana kompensasi akan ditransfer ke rekening masing-masing.

“Bagi jemaah yang telah bersiap untuk kepulangan, kompensasi akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing,” jelas Iman.

Selain kompensasi, BPKH Limited juga menyiapkan sanksi administratif. Mitra dapur yang terbukti melanggar kontrak akan dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) untuk mencegah kerjasama di masa mendatang.

Total dana kompensasi yang disiapkan berkisar antara SAR 900 ribu hingga SAR 1,5 juta, atau sekitar Rp6,4 miliar. BPKH Limited menegaskan, insiden ini menjadi pelajaran penting dalam pengawasan lebih ketat terhadap mitra penyedia layanan.

“Kami tidak mencari alasan dan berkomitmen penuh untuk memenuhi hak setiap jemaah haji,” tegas Iman.

Feed Update

Hilal Check! BMKG & BRIN Prediksi Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

astakom.com, Jakarta - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, muncul diskursus mengenai perbedaan tanggal hari raya yang diprediksi jatuh antara 20 atau 21 Maret 2026. Sebagai rujukan...

Kemenpar Gaspol Benahi Standar Usaha Pariwisata, Perkuat Perizinan dan Sertifikasi

astakom.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata dengan menekankan pentingnya perizinan, standardisasi, dan sertifikasi bagi pelaku usaha...

Mendikdasmen Resmikan 726 Sekolah Hasil Revitalisasi TA 2025 di Aceh

astakom.com, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Bireuen, Provinsi...

Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK Hari Ini untuk 20 Hari Pertama

astakom.com, Jakarta — Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak...

Satgas PKH Segel Tambang Ilegal PT Mineral Trobos di Malut, Denda lagi Dihitung

astakom.com, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos yang diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan...

Seskab Teddy Minta Masyarakat Dukung PP Tunas: Lindungi Anak di Ruang Digital

astakom.com, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola...