Selasa, 8 Jul 2025
Selasa, 8 Juli 2025

Jemaah Haji Jangan Nekat, Ini Daftar Barang yang Dilarang Masuk Bagasi

astakom, Jakarta – Jelang kepulangan ke Tanah Air, para jemaah haji diimbau untuk lebih cermat mengecek isi koper masing-masing. Pasalnya, sejumlah barang yang dilarang masuk dalam koper bagasi pesawat.

Untuk itu, Jemaah diminta tidak mengambil risiko membawa barang terlarang karena dapat berujung pada pembongkaran koper hingga penundaan kepulangan.

“Ada ketentuan barang bawaan yang harus dipatuhi agar proses pemulangan berjalan dengan lancar,” ujar Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Dodo Murtado dalam keterangan resminya, dikutip astakom.com, Kamis (12/6).

Menurut Dodo, jemaah hanya diperbolehkan membawa dua jenis koper: koper besar maksimal 32 kg dan koper kabin maksimal 7 kg.

“Hanya dua koper ini yang boleh dibawa ke pesawat oleh jemaah. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil/kabin dimasukkan ke dalam pesawat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya hadir dua jam sebelum jadwal penimbangan koper besar, yang dilakukan di lobi hotel dua hari sebelum kepulangan.

“Jadi jemaah dimohon untuk hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai,” pesan Dodo.

Adapun barang-barang yang tidak boleh dibawa dalam koper besar antara lain:

  • Air Zamzam dalam bentuk dan kemasan apa pun
  • Barang aerosol, gas, magnet, senjata tajam, dan mainan baterai
  • Power bank atau mainan dengan baterai di atas 20.000 mAh
  • Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000
  • Produk hewani dan makanan berbau tajam
  • Tanaman hidup serta hasil pertanian

Rubrik Sama :

Indahnya Toleransi Beragama, Halaman Gereja Disulap Jadi Sekretariat Panitia Asalha Mahapuja

Toleransi antarumat beragama kembali menunjukkan wajah paling indahnya di Desa Mendut, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Di mana halaman Gereja Katolik Bunda Maria Sapta Duka, mendadak dipenuhi umat Buddha dari berbagai penjuru Tanah Air pada Minggu (6/7).

Cadangan Devisa RI Naik, BI Optimistis Stabilitas Terjaga

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2025 mencapai USD 152,6 miliar, mengalami kenaikan tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar USD 152,5 miliar.

Mahasiswa Jepara Raih Bronze Medal di Ajang Inovasi Internasional Jepang

Mahasiswa Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, sukses mengharumkan nama kampus dan daerahnya dalam ajang internasional bergengsi di Jepang.

Menag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Nikah, Singgung Budaya Kumpul Kebo

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pernikahan yang sah dan pencatatan resmi.
Cover Majalah

Update